Model Pendidikan Kita Kembali Ke Zaman Kolonial

Suasana belajar di sekolah non RSBI dan SSN kebanyakan terlihat sederhana. Dikhawatirkan, pemberlakukan pembedaan status sekolah tersebut bakal memdalam jurang kesenjangan sosial (foto: sudra bektinegara)kabartuban.com – Mendiang Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Ir. Soekarno dan Mochamad Hatta, mungkin saat ini sedang menangis di alam baka sana. Apa sebab ? Republik yang terlanjur dipuji-puji sebagai negeri gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo ini, ternyata semakin jauh dari cita-cita perjuangan kemerdakaan; terwujudnya masyarakat adil dan makmur. “Ini bisa kita lihat dari model pendidikan yang diberlakukan sekarang. Alih-alih memperkokoh kepribadian bangsa, justru sekolah sekarang ini menjadi simbol perbedaan sosial,” komentar Reza Sihabudin Habibie, SH, Ketua Forum Peduli Pendidikan Tuban (FPPT), Selasa (15/5).

Menurut Reza Sihabudin, kebijakan Pemerintah era Reformasi melakukan stratifikasi sekolah dengan memberikan status Rintisan Sekolah Berstandart Internasional (RSBI), Sekolah Standart Nasional (SSN) dan Sekolah Reguler (SR), tak ubahnya stratifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Pada masa kolonial, Pemerintah penjajah Hindia Belanda melakukan penggolongan sekolah untuk kepentingan politik pemerintahannya. Ada sekolah yang dikhususnya hanya untuk peranakan Belanda dan Eropa, seperti Europeesch Logere Sch00l (ELS), ada sekolah khusus untuk anak-anak pribumi ningrat bernama Hogere Burger Sch00l (HBS), ada sekolah untuk anak priyayi lokal rendahan bernama Inlands School, dan untuk rakyat jelata umumnya diwadahi dalam sekolah bernama Volks School, atau Sekolah Rakyat. Masing-masing sekolah tersebut memiliki model belajar berbeda, fasilitas berbeda dan tentu saja nilai sosial (prestige) yang berbeda pula.

” Sekarang mirip-mirip seperti itu ya ?. RSBI memiliki grid atau tingkatan paling tinggi. Kualitasnya paling bagus, fasilitasnya paling lengkap, biayanya sudah barang tentu paling mahal. Tentu nggak mungkin terjangkau oleh rakyat kebanyakan, terutama yang hidup dibawah rata-rata. Lalu ada SSN yang kualitas, model belajar mengajarnya dan fasilitas hampir sama dengan RSBI. Bayarnya juga lumayan mahal, dan lagi-lagi sulit terjangkau masyarakat kebanyakan. Untuk rakyat yang kebanyakan itu mau nggak mau ya harus sekolah di sekolah reguler, dan tentu dari segi apapun kalah jauh dengan RSBI dan SSN, terutama yang swasta dan statusnya baru diakui,” jelas Reza Sihabudin.

Reza Sihabudin menilai, pengklasifikasian sekolah seperti itu tidak memiliki dampak positif bagi perkembangan pendidikan ke depan, terutama jika dilihat dari aspek sosial lebih luas. Sudah pasti jurang kesenjangan sosial semakin dalam tergali, dan memunculkan kecemburuan sosial yang berakibat timbulnya konflik antar strata sosial berkepanjangan. Sebab sudah barang tentu lulusan RSBI dan SSN memiliki peluang dan kesempatan  lebih bagus terhadap pasar tenaga kerja.

Lebih jauh Reza memandang penggolongan sekolah tersebut sarat kepentingan politis. Jangka panjangnya, kata Reza, wilayah elit selalu bakal ditempati anak-anak para elit saat ini, sedang anak-anak rakyat kebanyakan tetap harus menjadi rakyat yang melayani kepentingan para elit. Ditambahkah pula, alasan Pemerintah memberlakukan penggolongan sekolah tersebut sebagai upaya untuk menciptakan generasi unggul, tak lebih hanya sekedar dalih. Kenyataannya, siswa-siswa yang sekolah di RSBI dan SSN secara akademik maupun moralnya tidak lebih unggul dibanding siswa-siswa sekolah reguler. ” Justru adanya RSBI dan SSN itu membuka peluang terjadinya penyimpangan dari tujuan pendidikan yang sebenarnya. Sekolah model begini menjadi lahan bisnis, bukan sebagai kawah candra dimukanya bibit-bibit unggul bangsa,” kata Reza.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto, SH, menganggap pendapat seperti itu tidak sepenuhnya tepat. Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, RSBI dan SSN tidak bisa disejajarkan dengan ELS, HBS atau IS pada zaman Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda. Menurut Agung, RSBI dan SSN tidak semata-mata melakukan pembedaan berdasar status sosial dan tingkat ekonomi masyarakat. “Kita telah menetapkan komitmen untuk RSBI dan SSN wajib menerima siswa dari keluarga miskin berprestasi. Kuotanya minimal 20 persen”, sanggah Agung Supriyanto.

Hal sama ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tuban, Drs. H. Sutrisno, MM. Menurut Sutrisno, terlalu berlebihan jika menyamakan diberlakukannya RSBI dan SSN sama dengan model sekolah yang diberlakukan Pemerintah Hindia Belanda. Sutrisno bahkan menjamin RSBI dan SSN tidak menjadi sumber terciptanya disparitas atau kesenjangan sosial. “Anak orang tidak mampu juga bisa sekolah di RSBI atau SSN kalau memang prestasi akademiknya bagus. Masalah biaya, sekarang ini Pemerintah telah melaksanakan program Bantuan Siswa Miskin. Untuk siswa miskin yang sekolah di RSBI, mendapat bantuan Rp 230 ribu per siswa per bulan. Untuk yang di SSN, Rp 110 ribu per siswa per bulan”, terangnya.

Di Tuban sendiri saat ini terdapat 78 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 59 Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dari jumlah tersebut, satu SMP dan satu SMA telah berstatus RSBI, yakni SMP Negeri 1 Tuban dan SMA Negeri 1 Tuban. (bek)

 

 

Populer Minggu Ini

KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Soal Maafkan Koruptor yang Bertobat

kabartuban.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto,...

Para Pemuka Agama Sambut Baik Kegiatan Bebersih Tempat Ibadah oleh Kemenag Tuban

kabartuban.com – Kementerian Agama (Kemenag) Tuban mengadakan kegiatan bersih-bersih...

Operasi Lilin 2024 Digelar Polres Tuban untuk Pengamanan Nataru

kabartuban.com – Dalam rangka persiapan menjelang Hari Natal 2024...

Prakiraan Cuaca Kabupaten Tuban pada Minggu, 22 Desember 2024

kabartuban.com – Prakiraan cuaca untuk Kabupaten Tuban pada hari...

Puluhan Ribu Anak Terjerat Judi Online, Kemenkomdigi Soroti Peran Ibu Cerdas Digital

kabartuban.com -- Puluhan ribu anak terjerat dalam judi online...
spot_img

Artikel Terkait