kabartuban.com – Dua pengendara sepeda motor terlibat tabrakan, di Jalan Tuban – Widang KM 5 – 6 Dusun Widengan Desa Gedungombo Kecamatan Semanding, Selasa, (6/2/2018) dini hari, akibatnya slah satu nyawa pengendara melayang.
Seperti yang disampikan oleh Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Iptu Nungky Sambodo, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban atas nama Yoga (18) warga Desa Tegalbang, Kecamatan Palang mengendarai sepeda motor bernopol S 5712 GW melaju kencang ke arah timur.
Pada saat itu, Yoga berniat mendahului truk di depannya yang saat belum diketahui identitasnya. Namun nahas, disaat bersamaan, dari arah berlawanan muncul pengendara atas nama Mohamad Adi Saputro (21) asal Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang mengendarai sepeda motor K 4055 H. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun tak bisa terhindarkan.
“Diduga, kedua pengendara sama-sama melaju kencang,” kata Iptu Nungki.
Akibatnya, kedua pengendara mengalami luka serius di bagian kepala dan harus dilarikan ke RSUD dr. R Koesma Tuban. Namun ketika menjalani perawatan, Mohamad Adi Saputro meninggal di rumah sakit, sementara Yoga masih mendapatkan perawatan intensif.
“Satu diantaranya meninggal ketika menjalani perawatan di RSUD dr. R Koesma Tuban, sementara kendaraanya sudah kita amankan, guna pemeriksaan lebih lanjut ” tambah pria yang akrab dipanggil Nungky ini. (Dur)
