Mulai 1 April, Iuran BPJS Naik

kabartuban.com – Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2016, per 1 April 2016 besaran iuran untuk peserta mandiri atau membayar sendiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami kenaikan.

“Jadi lebih tepatnya penyesuaian tarif atau penyesuaian iuran, karena belum ada keseimbangan antara biaya yang dikeluarkan dengan kerajinan peserta membayar iuaran,” terang Dwi Riani selaku Kepala Cabang BPJS Tuban kepada kabartuban.com, Rabu (23/3/2016).

Lebih lanjut Dwi menerangkan, dari peserta yang mendaftar, setelah mendapat pelayanan kesehatan banyak yang tidak membayar kembali. Padahal prinsip dari BPJS sendiri bersifat gotong royong.

“Dimana ketika ada peserta yang sakit, peserta yang sehat bisa memberikan kontribusi iuran untuk yang sakit, begitupun sebaliknya,” paparnya.

Ketentuan tersebut sesuai dengan Pasal 16 F dalam Perpres, adapun perubahan iuran dikhususkan bagi kategori peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja.

Adapun perubahan iuran tersebut adalah:
1. Ruang perawatan klas III menjadi Rp 30.000 dari sebelumnya Rp 25.500 per bulan.
2. Ruang perawatan klas II menjadi Rp 51.000 dari sebelumnya Rp 42.500 per bulan.
3. Ruang perawatan kelas I, menjadi Rp 80.000 dari sebelumnya Rp 59.500 per bulan.

Dwi menambahkan, setiap hak akan diberikan, namun sebagai peserta juga  harus memenuhi kewajiban yang mana sudah ditetapkan. (har)

Populer Minggu Ini

Satreskrim Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Kabel, Sebagian pelaku Karyawan Perusahaan

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Sebanyak 73 Personil Diterjunkan

kabartuban.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar...

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Artikel Terkait