Mutasi Pejabat Banyak Non Job, Bupati Tuban Digoyang Dewan

kabartuban.com – Komisi I DPRD Kabupaten Tuban terus menyoroti proses perombakan dan mutasi pada ratusan pejabat Pemkab Tuban yang telah dilakukan oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridizky tepatnya pada 8 Januari 2022 kemarin.

Menurut Komisi I DPRD Tuban, mutasi yang dilakukan Bupati dinilai tak sesuai dengan PP No.1. Pasalnya, dalam PP tersebut disampaikan ASN yang terkena dampak perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) harus tersalurkan dahulu. Lalu disesuaikan Pemetaan ASN yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Berarti ini bertolak belakang dengan kebijakan yang dilakukan, yaitu mengangkat orang baru yang tidak jelas pemetaannya,” ujar ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, Minggu (16/01/2022).

Pihak Pemkab sendiri saat dimintai keterangan perihal mutasi tersebut selalu berdalih perampingan SOTK. Tetapi faktanya dalam perampingan SOTK itu ada 36 ASN yang dinonjobkan dan 30 ASN turun Eselon.

“Kalau dalilnya perampingan, mengapa ada ASN yang dinonjobkan dan ASN diturunkan Eselonnya,”tegasnya.

Dalam polemik mutasi jabatan itu terus bergulir, dan bahkan pihak DPRD sudah memanggil eksekutif sebanyak 2 kali. Namun, Komisi I mengaku kecewa lantaran data yang diminta dari eksekutif tidak lengkap. Termasuk meminta untuk SK Pansel, hasil konsultasi dan rekomendasi dari KASN serta hasil nilai dari Tim Penilai Kerja (TPK) juga tidak diberikan.

“Yang pasti kami akan mengagendakan kembali untuk raker, karena kami masih akan mempelajari data-data yang diberikan pada kami. Sedangkan kami hanya baru dapat data nonjob 36 ASN, yang turun Eselon 30 dan formasi lowongan jabatan 65. Rinciannya 2 Eselon, 3a, 27 Eselon 4a, dan 36 Eselon 4b” Jlentreh Roni.

Sebelumnya, Sekda Tuban Budi Wiyana menyampaikan, beberapa pejabat yang nonjob maupun turun eselonnya, karena imbas dari perampingan STOK baru.

“Memang ada pejabat yang non job karena imbas penataan STOK baru, karena ada perampingan konsekuensinya ya itu,” ujar Sekretaris Daerah Budi Wiyana.

Lebih lanjut, seiring berjalannya waktu akan terus dilakukan evaluasi terkait kinerja ASN. Meski begitu, terkait mutasi ASN memang hak prerogtatif pimpinan.

“Kami sudah sampaikan secara gamblang dalam rapat tadi sehingga tidak ada miskomunikasi antar eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.

Diketahui , Bupati Aditya Halindra Faridzky telah merombak dan memutasi ratusan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di Pendopo Kridho Manunggal tepatnya pada hari Sabtu, (08/01/2022) Malam. (hin/nat)

Populer Minggu Ini

Warga Tuban Kena Blacklist 5 Tahun Usai Ketahuan Bawa Rombongan Ilegal ke Ranu Kumbolo

kabartuban.com – Seorang pemandu wisata asal Tuban, Chintami Mutiara...

Puteri Kesenian Jatim 2022, dr. Yovita Alviana, Edukasi Gizi dan PHBS ke Anak Usia Dini di Tuban

kabartuban.com – Seorang Dokter muda sekaligus Puteri Kesenian Jawa...

Balita di Tuban Dianiaya Calon Ayah Tiri hingga Ditenggelamkan ke Bak Mandi

kabartuban.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim...

Tak Di-PHK, Tak Dipekerjakan: Buruh Pertamina Tuban delapan Tahun Terombang-ambing

kabartuban.com – Sudah delapan tahun lamanya nasib Suwandi, pekerja...

Koperasi Desa Berpeluang Kelola Tambang, Menkop Ferry: Tinggal Tunggu Aturan Pemerintah

kabartuban.com – Wacana koperasi desa diberi peluang mengelola sektor...
spot_img

Artikel Terkait