Ormas Kembali Gruduk PN Tuban, Massa Desak Evaluasi Hakim dan Layanan Publik

kabartuban.com – Buntut aksi demonstrasi terkait putusan vonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dari Pemuda Pancasila (PP) dan LSM GEMAS kembali mendatangi PN Tuban, Rabu (10/9/2025). Berbeda dengan aksi sebelumnya, kali ini massa tidak melakukan orasi karena langsung ditemui Ketua PN Tuban untuk beraudiensi, Kamis (18/09/2025).

Koordinator aksi, Jatmiko, menyebut pihaknya sebenarnya berencana menggelar aksi terbuka. Namun setelah tiba di lokasi, massa langsung disambut pimpinan PN dan diajak berdialog.

“Peserta aksi kami posisikan standby demi menjaga kondusivitas Kabupaten Tuban. Alhamdulillah, audiensi ini sudah menemukan titik temu,” ungkap Jatmiko.

Dalam audiensi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) RI segera membentuk tim khusus untuk memeriksa tiga hakim yang memutus bebas perkara Nomor 108/Pid.Sus/2025/PN.Tbn. Kedua, meminta Komisi Yudisial (KY) RI segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan terhadap tiga hakim tersebut.

Selain itu, mereka juga mendorong Mahkamah Agung untuk segera memeriksa dan memutus perkara tersebut di tingkat kasasi.

“Kami kasih waktu tiga hari, dan pihak PN bersedia mengirimkan berkas hari ini,” tegasnya.

Massa juga menuntut Ketua PN Tuban menegakkan disiplin hakim sesuai PERMA tahun 2016, melakukan evaluasi internal, serta memastikan pelayanan publik berjalan tanpa arogansi, pungutan liar, suap, maupun bentuk korupsi lainnya.

“Ketua PN wajib memberikan sanksi tegas kepada hakim dan pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, serta memampang surat pernyataan bersama ini di area yang mudah diakses masyarakat pencari keadilan,” tambah Jatmiko.

Ia menegaskan, pihaknya memberi waktu 14 hari untuk merealisasikan tuntutan tersebut.

“Aksi ini kami anggap clear, tapi prosesnya tetap kami monitor,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam aksi sepekan lalu massa sempat mendirikan tenda aduan keadilan di depan PN Tuban tepatnya pada hari senin (15/09/2025) sore. Namun, tenda tersebut dibongkar aparat kepolisian hanya dalam hitungan jam.

“Dengan pembongkaran tenda tanpa alasan jelas dari aparat, kami sudah melayangkan somasi kepada Polres Tuban,” jelas Jatmiko.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya kembali menggelar aksi jika somasi itu diabaikan.

“Sebenarnya kami ingin membangun komunikasi, duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Terpisah, juru bicara PN Tuban, Rizki Yanuar, menyatakan pihak pengadilan mengapresiasi langkah Ormas yang menyampaikan pernyataan sikap tersebut.

“Hal itu bagian dari kontrol masyarakat. Hari ini kami menyiapkan notulen audiensi, dan setelah itu akan menyampaikan maklumat pelayanan dari PN,” ujarnya.

Rizki menegaskan, bahwa PN bersedia melakukan evaluasi dan ia menyatakan evaluasi di internal PN Tuban sudah dilakukan secara rutin.

“Intinya, pengawasan dari atasan langsung melekat pada setiap pegawai maupun aparat di PN Tuban,” pungkasnya. (fah)

Populer Minggu Ini

Geger di Tuban! Ambulans Bawa Pasien Kritis Diblokir Mobil Inova Hitam

kabartuban.com – Sebuah insiden yang menghebohkan publik terjadi di...

Petani di Kerek Tewas Tersengat Listrik Saat Panen Jagung

kabartuban.com – Suasana pagi yang cerah di Dusun Penemon,...

Honorer Non-Database di Tuban Mengeluh: Janji Manis PPPK Paruh Waktu Berujung Outsourcing

kabartuban.com - Sejumlah tenaga honorer non-database di Kabupaten Tuban...

Warga Kepohagung Geruduk Balai Desa, Desak Kasus Dugaan Penyelewengan Rp1,1 Miliar Dituntaskan

kabartuban.com – Sejumlah warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban,...

Kurang Hati-hati Saat Berbelok, Warga Kerek Tewas Usai Tabrakan di Jalan Jarorejo

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pengendara...
spot_img

Artikel Terkait