kabartuban.com – Sejumlah tenaga honorer non-database di Kabupaten Tuban mengaku kecewa terhadap mekanisme perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Mereka menilai pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban tidak konsisten dengan janji yang pernah disampaikan sebelum seleksi berlangsung.
Salah seorang honorer yang meminta identitasnya disamarkan menyebut, sejak awal para tenaga honorer non-database dijanjikan dapat kesempatan mengikuti program PPPK paruh waktu, asalkan sudah mendaftar dan ikut tes.
“Sebelum ujian kami dikumpulkan di pendopo. Waktu itu ada pihak BKD Tuban dan kepala instansi lain. Disampaikan, kalau daftar dan ikut tes, bisa diusulkan PPPK paruh waktu meskipun tidak lolos formasi,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (17/9/2025).
Namun, kenyataannya berbeda jauh dari harapan. Dari total lebih dari 2.000 pendaftar PPPK di Tuban, formasi yang tersedia hanya sekitar 500. Pada tahap pertama yang dikhususkan untuk tenaga honorer database, tercatat ada 1.200 peserta. Semua formasi akhirnya terserap untuk kelompok ini, sementara sekitar 700 orang lainnya tidak lolos formasi.
“Sedangkan kami dari tahap dua, honorer non-database seperti penjaga sekolah, tukang kebersihan, satpam, hingga sopir, praktis tidak punya peluang karena tersisa hanya 38 formasi, itupun untuk tenaga kesehatan,” lanjutnya.
Kekecewaan semakin memuncak ketika pemerintah hanya mengusulkan 712 honorer database untuk program PPPK paruh waktu. Sedangkan honorer non-database yang rata-rata sudah mengabdi lebih dari 10 tahun justru tidak masuk dalam daftar usulan.
“Kami merasa dianaktirikan. Padahal sama-sama berkontribusi untuk jalannya pemerintahan. Janjinya ada kesempatan, tapi kenyataannya kami malah diarahkan untuk alih daya atau outsourcing,” keluh sumber tersebut.
Mereka juga meminta ada perlakuan adil bagi seluruh tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, bukan hanya kelompok tertentu.
“Kami cuma ingin tahu alasan BKD Tuban dan memberikan keterangan terkait itu,” terangnya.
Hingga berita ini di turunkan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roemini Koesnawangsih belum memberikan pernyataan resmi saat di konfirmasi melalui via WhatsApp. (fah)