Warga Kepohagung Geruduk Balai Desa, Desak Kasus Dugaan Penyelewengan Rp1,1 Miliar Dituntaskan

kabartuban.com – Sejumlah warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, mendatangi balai desa pada Rabu (17/9/2025). Mereka menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan penyelewengan keuangan desa dan kas Hippa senilai Rp1,1 miliar yang menyeret Kepala Desa (Kades) Kepohagung, Dono Samuri.

Aksi warga dipicu kembalinya Dono ke desa pada dua hari terakhir ini, meski status hukumnya belum jelas. Warga geram lantaran sang kades yang diduga menggelapkan dana desa justru bebas berkeliaran, bahkan terlihat nongkrong di warung kopi.

“Kami medesak Polres Tuban segera memanggil dan memeriksa Kades. Selama ini yang dimintai keterangan hanya perangkat desa, BPD, dan pengurus Hippa. Sementara Pak Kades belum pernah dipanggil,” kata Ahmad Ihyak, salah satu warga.

Menurut informasi dari kecamatan, proses saat ini masih menunggu terbitnya surat peringatan (SP) ketiga. Jika tidak diindahkan, camat akan mengusulkan pemberhentian sementara kepada Pemkab Tuban. Jabatan Dono pun akan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).

Namun, warga menilai mekanisme tersebut terlalu bertele-tele. Mereka mendesak perangkat desa dan BPD menekan aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti kasus. Warga juga menyebut, meski Dono sudah dipanggil Inspektorat dua kali, ia tak pernah hadir memenuhi panggilan.

“Kalau hanya menunggu, kasus ini bisa terus berlarut-larut. Padahal ada bukti berita acara yang ditandatangani Kades yang menyatakan bahwa memang dia itu membawa uang tersebut, meskipun inspektorat menganggapnya masih lemah,” lanjut Ahmad.

Rencananya pada Kamis (18/9/2025), perwakilan warga bersama BPD dan perangkat desa akan mendatangi Polres Tuban untuk meminta kepastian hukum. Warga juga mengingatkan agar aparat tidak membiarkan kasus ini menguap.

Ketua BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan camat, Polres Tuban, dan Inspektorat untuk menanyakan perkembangan kasus.

“Secepatnya kita akan komunikasi dengan Polres Tuban dan Inspektorat terkait kejelasan kasus ini,” ujarnya.

Meski Kades tidak masuk kantor lebih dari sebulan, pelayanan masyarakat tetap berjalan melalui sekretaris desa. Namun, anggaran dana desa tidak bisa dicairkan sepenuhnya tanpa tanda tangan kepala desa.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kepohagung juga sempat menyegel ruang kerja kepala desa pada Sabtu (2/8/2025). Aksi itu dipicu dugaan penyelewengan dana desa Rp1,1 miliar, terdiri dari kas Hippa Rp845,7 juta dan dana investor yang turut mendukung oprasional Hippa Rp290 juta yang diduga disalahgunakan Dono Samuri. (fah)

Populer Minggu Ini

Pasar Lesu, Harga Kambing di Tuban Turun Tajam Selama Delapan Bulan Terakhir

kabartuban.com – Selama kurang lebih delapan bulan terakhir, para...

Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg, DPRD Tuban Desak Perbaikan Pengawasan dan Distribusi

kabartuban.com - Kelangkaan dan mahalnya LPG 3 kilogram yang...

Korupsi PADes Kedungsoko Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Tiga Terdakwa Divonis 4 Tahun Penjara

kabartuban.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya...

Jelang Puncak Kedua Arus Balik, Lalu Lintas Tuban Melandai

kabartuban.com - Memasuki hari ke-6 pasca Lebaran, arus balik...

42 Truk Operasional Diberikan kepada Desa untuk Mendukung Program KDMP Tuban

kabartuban.com - Upaya memperkuat ekonomi berbasis desa di Kabupaten...

Artikel Terkait