Kabartuban.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, mencatat penerimaan pajak Pajak Parkir di Mini Market dan Swalayan mencapai Rp122.497.700 pada 2016. Jumlah tersebut menamabah masukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016 sebesar 0,03 persen.
Tidak terlalu besar, namun ini juga menambah masukan daerah,” kata Teguh Setyo Budi, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media (Kabag Humas Media) Pemkab Tuban (17/12).
Teguh juga menjelaskan, di seluruh Kabupaten Tuban, terdapat 48 Swalayan dan Mini Market, jumlah itu pun terus bertambah setiap tahun, sehingga pemerintah juga akan meningkatkan target pendapatan dari tahun ke tahun.
“Tahun depan target penerimaan dari pajak itu Rp170.000.000,” terang Teguh.
Tahun 2015, penerimaan dari pajak minimarket dan swalayan (Pajak Parkir) sebesar Rp19.224.000, dan tahun 2016 ini menjadi Rp122.497.700, naik sebesar Rp103.273.700 atau naik sebesar 537,21 persen.
“Pajak ini akan dioptimalkan, dan target kita selalu naik setiap tahun,” katanya. (Lk)
