kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Ketahanan, Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP2P) bersama dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah resmi melakukan uji coba pembukaan pasar hewan yang ada di Tuban, Minggu (2/10/2022).
Bak gayung bersambut, antusiasme para penjual maupun pembeli setelah dibukanya pasar hewan tersebut tampak saat seluruh halaman pasar hewan Tuban penuh dengan mobil pickup yang nantinya digunakan untuk membawa sapi-sapi mereka.
Pantauan di lapangan oleh reporter kabartuban.com terlihat pula para penjual hingga pembeli memadati isi dalam pasar hewan dan melakukan transaksi jual beli hewan ternak.
Kepala Pasar Hewan Tuban, Agung Subekti mengucapkan terima kasih serta puji syukur karena kurang lebih sekitar 4 bulan pasar hewan ditutup dan saat ini telah dibuka kembali.
“Saya berterimakasih dan bersyukur karena selama ini hampir 4 bulan tutup, alhamdulilah pada minggu ini mulai dibuka kembali,” syukurnya.
Disinggung mengenai persyaratan masuk di pasar hewan Tuban, Agus mengungkapkan jika pihaknya melakukan sosialisasi serta pendataan asal muasal sap, kemudian pembawaan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Dari antusias para pedagang sendiri kita harapkan tidak ada masalah (Penyakit PMK) yang sangat meresahkan para pedagang,” harapnya.
Sementara itu salah satu pembeli hewan ternak dari Lamongan, Munadi, mengungkapkan pihaknya sangat senang karena pasar hewan kembali dibuka.
“Setiap pasaran saya kesini beli sapi di pasar hewan Tuban untuk nantinya dijual kembali,” tuturnya.
Kendati demikian, uji coba pembukaan yang ada di pasar hewan Tuban, Jatirogo Kerek serta Parengan tersebut tetap akan dipantau ulang oleh Tim Gugus Tugas PMK Kabupaten Tuban untuk selanjutnya ditinjau kembali apakah ada peningkatan kasus PMK. (hin/dil)