kabartuban.com – Dicanangkannya Kabupaten Tuban sebagai Kota Layak Anak (KLA) sejak tiga tahun lalu, nampaknya belum sesuai dengan yang diharapkan. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten terus membangun dan berupaya dalam pemberantasan miras dan narkoba yang sudah semakin marak di bumi wali ini.
Wakil Bupati, Noor Nahar Hussain menyatakan, diberlakukannya KLA tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun masyarakat, khususnya orang tua harus ikut andil dan memberi ruang dalam tumbuh kembang anak.
“KLA terus dibangun, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, pemerintah hanya sebagai fasilitator, tapi masyarakat sendiri juga harus mendukung,” terang orang nomor dua di bumi wali tersebut kepada kabartuban.com, Senin (16/5/2016).
Noor Nahar melanjutkan, dalam hal ini pihaknya sudah mencanagkan KLA, namun jika tidak dibarengi dengan peran orang tua, tidak akan maksimal.
“Kita sudah mencanangkan KLA, namun terkadang orang tua sendiri belum tahu apa itu KLA,” tandasnya.
Ditanya mengenai Perda, Noor Nahar menjawab sudah masuk dalam perdanya, dan perda hanya sebagai tingkatan regulasi, untuk sarana dan prasarananya harus menunggu kesiapan dananya dan kesipan masyarakat.
“Perda hanya panutan hukum, yang terpenting kesiapan masyarakatnya,” tegasnya.
Noor Nahar menambahkan, dalam pencanangan KLA, pertama yang harus diberantas adalah miras dan narkoba. Sebab, saat ini Kabupaten Tuban sudah masuk dalam peredaran miras dan narkoba yang sudah tidak terkendali. (har/riz)
