kabartuban.com – Pelaku pembunuhan janda widang pada bulan Juli yang lalu telah berhasil ditangkap oleh Polres Tuban dengan dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda jatim, di Surabaya. Pelaku yang sempat melarikan diri ke Bandung tersebut ditembak di kaki bagian kanan, kemudian dibawa ke Mapolres Tuban, Sabtu (22/8/2015).
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono mengatakan, “Tersangka kita tangkap kemarin (Jumat, 21/8/2015) di daerah Darmo Surabaya dengan dibantu (Ditreskrimum) Polda jatim,” ungkap Kasat
Menurutnya, tersangka LA (20) sempat merepotkan petugas karena setelah kejadian pembunuhan pada 27 Juli yang lalu, tersangka melarikan diri ke Surabaya kemudian sempat ke Bandung dan kembali ke Surabaya sebelum akhirnya dibekuk petugas.
Dari informasi yang didapat kabartuban.com menyebutkan, tersangka LA merupakan tersangka terakhir yang berhasil ditangkap, setelah dua tersangka yang lainnya diamankan pihak Polres Tuban beberapa waktu yang lalu.
“Kita sudah mengamankan tiga pelaku, dan LA ini adalah eksekutor dan tokoh inti dalam pembunuhan ini,” tutur Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menyatakan bahwa modus daripada perampokan yang disertai pembunuhan berencana ini, yaitu tersangka ingin menguasai perhiasan korban.
Selain tersangka LA, Polres Tuban juga telah mengamankan dua tersangka lainnya, dimana satu diantaranya masih di bawah umur.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban, 3 lembar foto copy surat perhiasan, 1 unit sepeda motor mio hijau, 1 buah HP Samsung, 1 buah gelang, 1 buah kaos milik tersangka, dan 1 unit sepeda motor ninja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka masih menjalani prooses hukum dan dikenakan pasal 340 subsider 365 ayat 3 KUHP perkara pembunuhan berencana atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun. (pul/im)