kabartuban.com – Kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial dan terjadi di Pantai Semilir pada Minggu, 15 September 2024 lalu, kini telah memasuki babak baru. Identitas para pelaku telah diidentifikasi oleh Polres Tuban, dan proses hukum tengah berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa para pelaku telah mendatangi Polres Tuban dan mengajukan permohonan mediasi. Pengeroyokan ini melibatkan empat orang, di mana dua pelaku berinisial S dan N memukul korban, sementara dua pelaku lainnya hanya menyaksikan dan merekam kejadian tersebut.
“Setelah pelaku mendatangi Polres Tuban, kemudian kami hadirkan korban untuk laksanakan mediasi,” kata AKP Dimas.
Namun, hingga saat ini, mediasi belum terlaksana karena pihak kepolisian sedang sibuk dengan kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan.
“Kemungkinan dalam minggu ini kami akan memanggil semua pihak. Jika korban menerima permohonan mediasi dari para pelaku, kami akan memfasilitasi proses mediasi tersebut,” tambahnya.
Adapun kronologi kejadian bermula ketika seorang pria yang sedang bersama pasangannya tiba-tiba dikeroyok oleh sekelompok pemuda tak dikenal. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB pada Minggu, 15 September 2024. Penganiayaan diduga dipicu oleh ketidakpuasan pelaku terhadap korban, DAP, pemuda asal Kecamatan Jatirogo, yang saat itu mengenakan kaos komunitas. Tiga pelaku kemudian memaksa korban untuk melepaskan kaos tersebut, yang akhirnya berujung pada pengeroyokan. (fah/zum)