kabartuban.com – Pelantikan kepala desa (kades) terpilih hasil Pilkades serentak 8 Desember lalu bakal dilaksanakan 27 Desember 2016 mendatang. Dari Pilkades serentak itu telah terpilih 36 calon Kepala Desa (Kades) dari 36 desa di 16 kecamatan se Kabupaten Tuban.
Hal tersebut diungkapakan Mahmudi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas, Pemdes dan KB) Tuban.
Pelantikan tersebut dilaksanakan mengingat pihaknya telah menerima hasil pilkades dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah diselenggarakan secara serentak pada 8 Desember 2016.
“Kita merencanakan pelantikan calon kepala desa terpilih sebelum akhir Desember, agar mereka bisa langsung efektif bekerja awal 2017,” ungkapnya kepada kabartuban.com, Sabtu (16/12/2016).
Masih terang Mahmudi, percepatan proses pelantikan tersebut dengan alasan agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala desa, sehingga dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tuban (Pemkab) Tuban mempercepat pelantikan tersebut.
Dikatakan oleh Mahmudi, setelah semua syarat administrasi dari 36 kades terpilih dinyatakan lengkap, pihaknya segera menyerahkannya ke Pemkab untuk diusulkan ke bupati.
“Kita masih memproses penetapan dan pembuatan SK calon kades terpilih selanjutnya diusulkan kepada bupati,” paparnya.
Diketahui, pilkades serentak tersebut merupakan pemilihan gelombang pertama yang diikuti 16 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuabn dengan melibatkan 99 peserta calon kepala desa. (har)
