kabartuban.com – Aksi pengeroyokan terjadi di depan Terminal Jatirogo, Kabupaten Tuban. Seorang pria bernama Kasmen (41), warga Desa Bader, Kecamatan Jatirogo, menjadi korban pembacokan setelah terlibat cekcok dengan sekelompok orang yang diduga dalam kondisi mabuk usai menenggak tuak.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Korban diserang menggunakan benda tajam Bendo hingga mengalami luka bacok terbuka di bagian tangan kiri, tangan kanan, dan perut.
Kanit Jatanras Polres Tuban IPDA Rudi menyebut pelaku dalam kasus ini merupakan seorang kakak beradik ia berinisial CAS (30) dan MAF (26), warga Dusun Demit, Desa Demit, Kecamatan Jatirogo. diketahui pelaku yang berinisial CAS merupakan residivis dengan kasus serupa.
Kejadian bermula ketika para pelaku yang tengah dipengaruhi minuman keras jenis tuak terlibat perselisihan dengan korban. Dalam kondisi mabuk, pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka serius.
“Setelah melakukan aksinya, para pelaku kabur dan bersembunyi di wilayah Tangerang, Banten,” ungkap Rudi saat pers rilis pada Senin (18/08/2025) sore.
Namun, dengan cepat aparat Satreskrim Polres Tuban unit Jatanras bersama tim polsek Jatirogo berhasil membekuk mereka pada Minggu, 17 Agustus 2025, di sebuah kos di kawasan Pondok Kacang, Kabupaten Tanggerang, Banten.
“Kedua tersangka sudah kami amankan di rutan Polres Tuban,” ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban Kasmen harus mendapatkan perawatan intensif akibat luka bacok cukup parah di beberapa bagian tubuhnya. Atas perbuatanya pelaku terjerat pasal 170 KUHP ayat 2 ke 1 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (fah)