Pembangunan Ring Road Molor Terkendala Pembebasan Tanah

Wabup Noor NaharPemkab Tuban Mematok Harga Tanah Rp. 300 Ribu Permeter Dari NJOP Rp. 10 Ribu Permeter

kabartuban.com – Rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Ring Road di selatan kota Tuban belum juga dimulai, pasalnya belum adanya kesepakatan harga pembebasan tanah dengan masyarakat setempat, khususnya yang ada di Kecamatan Semanding Tuban.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan media ini, harga tanah untuk Ring Road di Kecamatan Semanding sudah dipatok sebesar Rp 300 ribu permeter oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, namun pihak Apresel hanya mematok harga yang jauh dari ketentuan pemkab tersebut.

Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussain menyatakan, bahwa khusus untuk di Kecamatan Semanding, sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang dianggapnya hanya Rp 10 ribu, dan pemkab Tuban membelinya dengan harga yang sudah naik 30 kali yakni Rp 300 ribu permeter.

“Di Desa Tegalagung nilai NJOP-nya itu 10 ribu, kita beli itu Rp 300 ribu per meter, itu sudah tiga puluh kali. Kalau menurut saya sudah terlalu mahal, hanya tegalan tidak ada apa – apanya aja kok, itu kan hanya batu bertanah saja,” kata Wabup, seusai membuka pemeran lukisan di Gedung Radio pradiya Suwara, Senin (26/10/2015).

Sebelumnya, terkait dengan pembebasan JLS di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, banyak warga protes karena harga tanah yang dipatok oleh tim apresel dianggap terlalu kecil. Sebab, harga terendah oleh Apresel hanya sebesar Rp 160 ribu permeter dan harga yang tertinggi senilai Rp. 192 ribu permeter. Sehingga banyak warga yang tidak setuju, memilih untuk menolak dan meminta agar tim apresel melakukan penilaian kembali.

“Kami mendesak kepada Pemkab Tuban, terutama tim apresel agar meninjau kembali terkait harga tanah untuk Ring Road, sebab harga yang dipatok oleh tim apresel terlalu minim. Masa tanah permeter-nya dibeli Rp 160 ribu ,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Untuk diketahui, Jalur Ring Road tersebut direncanakan sepanjang 20 kilo meter. Dimulai dari Kecamatan Palang hingga ke Desa Sugiwaras Kecamatan Jenu. Tepatnya depan Terminal Wisata Tuban. Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tersebut sekitar 60 hektar tersebar di 17 desa dari Lima Kecamatan.

Hingga saat ini, selain terkendala pembebasan lahan, pembangunan Ring Road dipastikan juga akan mundur kembali tidak sesuai target pemerintah Pemkab Tuban, yang semula rampung 2014 dan 2015 ini. (af/im)

Populer Minggu Ini

Pemkab Tuban Ultimatum Operator Internet: Bersihkan Kabel di Tiang PJU Sebelum Akhir 2025

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan larangan penggunaan tiang...

Tegas dan Humanis, Satlantas Tuban Tilang 224 Kendaraan Konvoi PSHT

kabartuban.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menindak...

Komplotan Copet Beraksi di Haul Sunan Bonang, Polisi Amankan Satu Pelaku

abartuban.com - Momen khidmat peringatan Haul Sunan Bonang di...

Temuan Granat Nanas Gegerkan Wisata Pelang, Diduga Peninggalan Zaman Penjajahan

kabartuban.com – Sebuah granat jenis nanas ditemukan di kawasan...

Komisi III DPRD Tuban Dorong Optimalisasi PAD dari Laut, Tambang, dan Pajak Daerah

kabartuban.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tuban menyoroti sejumlah...
spot_img

Artikel Terkait