Pembelajaran Tatap Muka Berjalan, Guru Nilai Kurang Efektif

3
Pembelajaran tatap muka di SMPN 7 Tuban.

kabartuban.com – Setelah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat serta dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) pada 30 Maret 2021,  beberapa sekolah di Kabupaten Tuban sudah melakukan pembelajaran tatap muka sejak 19 April 2021.

Salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tuban, telah melakukan pembelajaran tatap muka pada tanggal 26 April 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.

“Kita masuk ke gelombang yang ke dua, baru saja mulai tanggal 26 April kemarin. Kalau sekolah lain yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan sudah masuk tanggal 19 April,” jelas Dyah Malaysianti, selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Tuban, saat ditemui kabartuban.com, Kamis (28/04/2021).

Lebih lanjut Dyah menjelaskan, sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut, para tenaga pendidik di tiap-tiap sekolah harus melakukan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan peraturan yang ada untuk mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Mestinya tanggal 19 April sudah tatap muka, tetapi karena tenaga pendidik di sekolah kami baru melakukan vaksin tanggal 17 April, sehingga kami tidak bisa melakukan pembelajaran tatap muka pada tanggal 19 April lalu,” terangnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Agung salah satu guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Abdi Negara Tuban mengaku selama proses pembelajaran daring, dirinya merasa kasihan pada anak didiknya dikarenakan terbatasnya proses belajar mengajar yang lebih dominan pada pembelajaran praktik tersebut.

“Saya kasihan sama anak-anak kelas satu dan dua, takutnya nanti waktu menginjak kelas 3 jadi kaget karena kurang efektifnya pembelajaran daring ini,” jelasnya.

Lanjut Agung, dirinya mengaku meskipun pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini telah dimulai, tetapi waktu proses belajar mengajar terhitung sangat singkat. Sehingga ilmu yang disampaikan oleh tenaga pendidik juga terbatas.

“Proses pembelajaran tatap muka ini ada gelombangnya, jadi satu kelas dibagi dua gelombang dan proses pembelajaran hanya sampai siang,” lanjutnya.

Untuk diketahui, proses pembelajaran tatap muka tersebut tetap harus memenuhi protokol kesehatan yang berlaku. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tuban untuk menyiapkan prokes di setiap sekolah, seperti thermo gun, tempat cuci tangan, dan fasilitas kesehatan lainnya. (dil/im)

/