Pemerintah Batalkan PPN, Daging Sapi Masih Mahal

490
foto ilustrasi/ internet

kabartuban.com – Kebijakan pemerintah yang telah membatalkan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% kepada sapi impor, tidak membuat harga daging sapi di sejumlah pasar tradisional di Tuban menurun. Tingginya harga daging sapi tersebut dikeluhkan pedagang, lantaran memicu penurunan omzet penjualan hingga 40 persen.

Berdasarkan pantauan kabartuban.com, harga daging sapi di Pasar Baru Tuban (PBT) masih berada pada kisaran Rp. 100 ribu hingga Rp. 110 ribu per kilogram. Masih tingginya harga daging sapi tersebut tentu saja membuat banyak pedagang daging resah, karena omzet penjualan mereka terus mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.

Salahsatu pedagang daging sapi di PBT, Fuad Al-Amin mengatakan, pencabutan PPN ternyata sama sekali tidak berpengaruh terhadap harga jual daging sapi di pasaran, bahkan relatif masih tinggi, berada dikisaran seratus ribu rupiah per kilogramnya.

“Kondisi ini membuat pedagang kelimpungan, karena banyak pelanggan yang kabur dan beralih membeli daging ayam yang diniali lebih murah. Akibatnya, omzet mereka pun turun drastis mencapai 40 persen dibanding saat normal,” ungkap Fuad.

Menuruntnya, jika di hari biasa para pedagang mengaku mampu menghabiskan hingga 3 ekor sapi atau lebih dari 600 kilogram perhari, maka saat ini maksimal hanya satu ekor saja atau setara dengan  2,5 kwintal perhari, dan itupun kadang tak habis terjual.

Selain penurunan omzet  penjualan, para pedagang juga mengaku dipusingkan dengan pasokan sapi yang makin langka di tingkat peternak. Pasokan sapi hanya diperoleh dari pengusaha berskala besar dan itupun dengan harga yang sangat mahal. Kondisi ini diduga akibat ulah para importir ataupun peternak dan pengusaha berskala besar, yang sengaja mempermainkan harga demi meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. (im/riz)

/