Pemerintah Pusat Bakal Bangun SRG Garam di Tuban

716
Petani garam bakal tengah melakukan aktifitas

kabartuban.com – Guna meningkakan produktifitas garam nasional, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Garam (Persero) untuk mewujudkan Sistem Resi Gudang (SRG) garam.

Dalam hal ini, Kabupaten Tuban terpilih  menjadi salah satu tempat pembangunan gudang garam standart SNI dari enam gudang yang dibangun pemerintah melalui KPP, keenam tempat tersebut diantaranya Brebes, Rembang, Demak, Tuban, Sampang, dan Kupang.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Tuban, Amenan saat dikonfirmasi mengenai kabar baik tersebut menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis kapan resi gudang tersebut akan direalisasikan.

“Untuk tepatnya kapan belum ada informasi dari pemerintah pusat, tapi tahun ini akan dibangun,” ungkapnya kepada kabartuban.com, Senin (13/3/2017).

dengan dibangunnya Resi gudang garam tersebut, lanjut Amenan  diharapkan bisa membantu para petani garam, yang mana para petani garam bisa menyimpan hasil produksinya , sehingga diharapkan dengan sistem tersebut para petani mampu meningkatkan produksi garamnya.

“Jika garam petani dimasukkan dalam SRG, komoditas garam kian terjaga kualitasnya, sehingga harga komoditas garam tidak mengalami penurunan yang bisa berakibat pada kerugian petani garam,” imbuhnya.

Menurutnya,  gudang garam ini akan menerapkan Sistem Resi Gudang, dimana nantinya garam yang dihasilkan petani garam diharapkan disimpan untuk dijualkan melalui Gudang Garam Nasional (GGN). Setelah petambak menyetorkan hasil panen garam, kemudian akan mendapatkan sebuah resi (bukti penyimpanan garam).

“Bukti resi ini yang kemudian dapat digunakan sebagai agunan di bank tanpa disyartakan adanya agunan lainnya,” pungkasnya.

Diketahui, Dengan terbitnya UU No 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, nantinya akan meminimalisir impor garam dan lebih mengutamakan penggunaan garam-garam produksi dalam negeri. (har)

 

 

/