Pemkab Dinilai Lamban Melangkah

kabartuban.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, sebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban lamban dalam menangani penarikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai Sekertaris Desa (Sekdes), meski rencana penarikan tersebut sudah ada.

Seperti yang disampikan oleh Ketua komisi A, DPRD Tuban, Agung Supriyanto, SH, yang mana  mestinya penarikan Abdi Negara itu sudah dilakukan sejak lama, mengingat beberapa OPD di Kabupaten ini masih kekurangan tenaga pegawai.

“Hasil Raker yang kami lakukan masih banyak OPD yang sebenarnya membutuhkan tenaga mereka (PNS Sekdes.red), lalu kenapa yang ini tidak segera ditarik ? ” kata Agung (9/8/2018).

Lebih lanjut, lambanya proses tersebut menurut Agung, juga berpotensi menganggu kinerja OPD yang mestinya dapat di siasati dengan menarik PNS Sekdes untuk mengisi kekurangan pada OPD yang ada.

“Jelas ini dapat mengurangi, toh sebenarnya yang di desa juga masih dapat dilakukan oleh perangkat desa,” terang Agung yang juga Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tuban ini.

Agung juga menyampaikan, jika pihak Komisi A DPRD Tuban sudah sering mengingatkan kepada Pemkab setempat, namun belum sepenuhnya ditanggapi oleh eksekutif.

“Nyatanya sampai sekarang mereka (PNS Sekdes.red) masih di desa, jumlahnya lumayan banyak, sekitar 200-an,” imbuh Agung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan KB, Kabupaten Tuban, Drs. Mahmudi mengatakan, jika belum ditariknya PNS di desa itu, lantaran pihaknya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub)  yang saat ini dalam tahap finalisasi. Setelah seluruhnya rampung proses penarikan PNS tersebut akan secepatnya dilaksanakan.

“Kita masih nunggu Perbub-nya mas, sekarang ini dalam finalisasi, setelah rampung secepatnya,” terang Mahmudi.

Untuk diketahui, dari 311 desa yang ada di Tuban, masih ada 199 PNS yang masih bertugas sebagai Sekertaris Desa. Karena bertatus PNS mereka rencananya akan ditarik untuk mendukung kinerja pemerintah. Selanjutnya posisi sekertaris di desa akan diisi oleh perangkat desa seperti posisi lainya dari perangkat desa setempat atau bukan PNS. (Luk) 

Populer Minggu Ini

Keterangan Perangkat Desa dan Kades Bertolak Belakang di Sidang Kasus dugaan Pengelapan Lahan kades Tingkis

kabartuban.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan lahan yang...

Jelang Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Tuban Rusak Parah

kabartuban.com - Menjelang arus mudik lebaran hari raya idul...

Proyek Sekolah Rakyat di Tuban Disosialisasikan, Tanggapi keluhan Warga Akibat Dampak Pembangunan

kabartuban.com - Penggarap pembangunan proyek Sekolah Rakyat (SR) di...

Pelapor Tolak Restorative Justice, Sidang Dugaan Penggelapan Lahan Kades Tingkis Berlanjut

kabartuban.com - Sidang kedua perkara dugaan penggelapan lahan yang...

Rujukan Tahanan Gangguan Jiwa ke RSJ Menur Terkendala Status Ekonomi, Dinsos Tuban Beri Penjelasan

kabartuban.com - Upaya merujuk seorang tahanan kasus dugaan pencabulan...

Artikel Terkait