Pemkab Dinilai Lamban Melangkah

kabartuban.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, sebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban lamban dalam menangani penarikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai Sekertaris Desa (Sekdes), meski rencana penarikan tersebut sudah ada.

Seperti yang disampikan oleh Ketua komisi A, DPRD Tuban, Agung Supriyanto, SH, yang mana  mestinya penarikan Abdi Negara itu sudah dilakukan sejak lama, mengingat beberapa OPD di Kabupaten ini masih kekurangan tenaga pegawai.

“Hasil Raker yang kami lakukan masih banyak OPD yang sebenarnya membutuhkan tenaga mereka (PNS Sekdes.red), lalu kenapa yang ini tidak segera ditarik ? ” kata Agung (9/8/2018).

Lebih lanjut, lambanya proses tersebut menurut Agung, juga berpotensi menganggu kinerja OPD yang mestinya dapat di siasati dengan menarik PNS Sekdes untuk mengisi kekurangan pada OPD yang ada.

“Jelas ini dapat mengurangi, toh sebenarnya yang di desa juga masih dapat dilakukan oleh perangkat desa,” terang Agung yang juga Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tuban ini.

Agung juga menyampaikan, jika pihak Komisi A DPRD Tuban sudah sering mengingatkan kepada Pemkab setempat, namun belum sepenuhnya ditanggapi oleh eksekutif.

“Nyatanya sampai sekarang mereka (PNS Sekdes.red) masih di desa, jumlahnya lumayan banyak, sekitar 200-an,” imbuh Agung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan KB, Kabupaten Tuban, Drs. Mahmudi mengatakan, jika belum ditariknya PNS di desa itu, lantaran pihaknya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub)  yang saat ini dalam tahap finalisasi. Setelah seluruhnya rampung proses penarikan PNS tersebut akan secepatnya dilaksanakan.

“Kita masih nunggu Perbub-nya mas, sekarang ini dalam finalisasi, setelah rampung secepatnya,” terang Mahmudi.

Untuk diketahui, dari 311 desa yang ada di Tuban, masih ada 199 PNS yang masih bertugas sebagai Sekertaris Desa. Karena bertatus PNS mereka rencananya akan ditarik untuk mendukung kinerja pemerintah. Selanjutnya posisi sekertaris di desa akan diisi oleh perangkat desa seperti posisi lainya dari perangkat desa setempat atau bukan PNS. (Luk) 

Populer Minggu Ini

Semakin Dekat! Satu Keputusan Kunci Tentukan Masa Depan Kilang Tuban

kabartuban.com - Keputusan Final Investment Decision (FID) untuk proyek...

Baru Beberapa Hari Menjabat, (Plt) Kapolres Tuban Terjun Sambangi Korban Puting Beliung

kabartuban.com - Baru beberapa hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas...

Di Tengah Sorotan Negatif, Kombes Agung Minta Anggota Polres Tuban Tinggalkan Sifat Sombong & Pelanggaran

kabartuban.com - Kombespol Agung Setyo Nugroho, S.I.K., memimpin apel...

Bhayangkara Tuban Terguncang, Kapolres Diberhentikan Untuk Menjalani Pemeriksaan Propam

kabartuban.com - Isu dugaan penyimpangan internal yang menyeret Kapolres Tuban,...

SIG Pabrik Tuban Raih Penghargaan Nasional, Hemat 2,8 Juta GJ Energi dan Tekan Emisi CO₂

kabartuban.com - Komitmen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)...

Artikel Terkait