Pemkab Tuban ‘Buru’ PNS Anggota HTI

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, tengah mendata Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi pengurus maupun anggota organisasi masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonwsia (HTI), yang secara resmi telah dibubarkan pemerintah karena bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Wakil Bupati Tuban, ir. H. Noor Nahar Hussain, M.Si mengatakan, pendataan akan dilakukan pemerintah melalui Kesbangpol sebagai otoritas Ormas maupun partai politik (Parpol) ditingkat daerah. Hasil pendataan kemudian akan menjadi dasar keputusan yang akan diambil Pemkab atas pegawai yang menjadi anggota dan atau pengurus HTI.

“Kita akan tahu apakah dia anggota atau tidak, akan kita kroscek dari data kepolisian dan Kesbangpol, pengumpulan data ini yang sedang kita lakukan,” kata Wakil Bupati Tuban (25/7/2017).

Menurut Wabub, Ormas yang melanggar otomatis akan berimplikasi hukum jika tetap melakukan aktifitas. Untuk itu semua aktifitas melanggar hukum nantinya akan diserahkan langsung ke pihak kepolisian.

“Jika melanggar, atau berkegiatan pengibaran bendera misalnya, apalagi melakukan aksi demo ya akan jadi domain polisi,” terang Wabup.

Pemkab sendiri hingga saat ini belum membuka posko laporan atau pengaduan masyarakat soal kegiatan HTI, pihaknya memandang belum perlu sampai kesana. “Belum lah itu, kita minta Kesbangpol dulu mendata,” katanya.

Sememtara itu, Kepala Kesbangpol, Kabupaten Tuban, Hari Sunarno, saat dikonfirmasi kabartuban.com mengungkapkan, sebelum pembubaran dilakukan pemerintah pusat, keberadaan HTI di Bumi Wali tidak pernah mendaftar di Kesbangpol. Bahkan Kesbangpol juga tidak pernah mendapatkan rekomendasi dari organisasi ditingkat lebih tinggi soal keberadaan Ormas di daerah ini, meski sebelumnya mereka kerap melakukan kegiatan dan aksi.

“Mereka itu tidak pernah daftar mas, jadi kami tidak punya data pengurusnya, apakah ada anggota dari PNS atau tidak,” kata Hari.

Saat ini setelah HTI dibubarkan, Kesbangpol akan berkordinasi dengan Kepolisian maupun Kodim 0811 untuk pengawasan terhadap aktifitas anggota HTI yang masih melakukan kegiatan. “Kami sedang melakukan pengawasan, kami akan berkoordinasi dengan lintas sektor, soal tindakan hukumnya nanti kami serahkan kekepolisian,” lanjut Hari.

Sebelumnya, Pemkab Tuban telah mengancam dengan memberikan pilihan, yakni tetep sebagai anggota HTI atapun keluar sebagai PNS, bagi pegawai pemerintah atau abdi negara yang menjadi anggota maupun simpatisan HTI. (Luk)

Populer Minggu Ini

Warga Kerek Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Bunuh Diri

kabartuban.com - Masyarakat Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, di hebohkan...

Sidang Jemput Bola PA Tuban Ringankan Beban Warga Pelosok

kabartuban.com - Pengadilan Agama (PA) Tuban kembali mendekatkan layanan...

Polres Tuban Anugerahkan Satyalancana Pengabdian kepada 62 Personelnya

kabartuban.com - Polres Tuban menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional...

Kebakaran Toko Kelontong di Rengel, Kerugian Capai Sekitar Rp500 Juta

kabartuban.com - Sebuah toko kelontong milik Sukini di Dusun...

Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas Setelah Tabrak Truk Parkir di Plumpang

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di...

Artikel Terkait