kabartuban.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) melaksanakan acara dalam rangka Pemberian Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 di Pendopo Kridho Manunggal Tuban pada pukul 09.30 WIB, Rabu (18/12/2024).
Sesuai dengan rencana pada setiap tahunnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, menyampaikan hal ini merupakan bentuk pemberian apresiasi kepada penyelenggara yang berada di bawah naungan Pemkab Tuban, yaitu Camat dan Kepala Desa (Kades) atas keberhasilan program PBB-P2.
“Ada beberapa kriteria, kriterianya ada terkait dengan jumlah pagu pajak PBB itu berapa-berapa, sehingga itu fair, ya,” ujar Budi.
Pemberian insentif prestasi pemungutan PBB-P2 ini, menurut Budi, dilakukan oleh Pemkab Tuban atas dasar kepentingan optimalisasi dalam rangka peningkatan pajak.
“Kita tau bahwa pajak ini kan jadi salah satu sumber di dalam untuk penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan,” ucapnya.
Sekda kabupaten Tuban itu menyampaikan, apresiasi yang diberikan kepada Camat dan Kades berupa piagam dan insentif berupa anggaran, kendaraan dan lain sebagainya.
Dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, hanya tersisa 6 Kecamatan yang belum mencapai target pelunasan pajak. Namun, ia memastikan pada akhir tahun ini akan mengajar target akan segera dapat terselesaikan.
Sementara di kesempatan yang sama Kepala BPKPAD Kabupaten Tuban, Agung Triwibowo, berharap untuk menyemangati mereka yang ada di Pemerintah Desa (Pemdes), atas izin dari Bupati Tuban dan Sekda Tuban, pihaknya dapat menambah penghargaan yang akan diberikan kedepannya.
“Jadi selama ini kan untuk pembinaan-pembinaan, tapi nanti kita mencoba, Pak, saya kalau diizinkan kita akan memberikan reward itu berupa sepeda motor listrik lah untuk Desa,” paparnya.
Pemberian hadiah berupa barang yang bisa dimanfaatkan oleh Desa ini menurutnya, dilakukan untuk memicu semangat bagi mereka untuk mencapai target PBB-2P di masa yang akan datang.
Agung menambahkan, pada acara kali ini, puluhan Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang berhasil mendapatkan apresiasi penghargaan lunas tercepat berdasarkan nilai baku.
“Total ada 33 yang mendapatkan apresiasi pada kegiatan ini,” paparnya.
3 Kecamatan lunas tercepat diraih oleh Kecamatan Kenduruan dengan baku Rp.1.757.820.707 yang lunas pada tanggal 22 Agustus 2024, Kecamatan Senori dengan baku Rp.1.724.864.454 yang lunas pada tanggal 23 Agustus 2024, dan Kecamatan Singgahan dengan baku Rp.1.229.906.838 yang lunas pada tanggal 26 September 2024. Ketiganya mendapatkan apresiasi berupa sepeda motor.
Selain Kades dan Camat dari seluruh wilayah Kabupaten Tuban, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Pimpinan Bank Jatim. (fah/za)