Pemkab Tuban Terbitkan SE untuk Tangani Penyebaran Wabah PMK

kabartuban.com – Setelah muncul adanya laporan peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akibat cuaca ekstrem dan tingginya mobilitas ternak antar wilayah, sebagai salah satu tindakan antisipasi dini terhadap peningkatan kasus PMK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) sesuai dengan arahan dari Menteri pertanian serta kajian epidemiologi Otoritas Veteriner Provinsi san Kabupaten.

SE dengan nomor 500.7.2.4/489/414.106.05/2025 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana pada Kamis (23/01/2025).

Eko Julianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban dengan tegas menyampaikan jika SE yang telah diterbitkan merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran PMK dalam rasio yang lebih luas.

“Kami berkomitmen untuk melindungi sektor peternakan di Tuban. Penutupan pasar hewan sementara adalah salah satu upaya strategis untuk menekan penyebaran PMK,” ucap Eko.

Pasar hewan di Kabupaten Tuban, kata Eko, akan ditutup selama 21 hari, mulai pada tanggal 29 Januari hingga 17 Februari 2025. Dalam kurung waktu tersebut masih akan terus dilakukan evaluasi yang lebih lanjut dan apabila masih ditemukan kasus PMK, tidak menutup kemungkinan durasi penutupan akan diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi.

Dengan ini Eko menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan ini demi kebaikan bersama.

Beberapa langkah juga harus dilakukan oleh masyarakat dan pelaku usaha peternakan. Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKP2P Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati menjelaskan beberapa langkah teknis yang dapat dilakukan seperti menjaga kebersihan kandang, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, memberi pakan berkualitas kepada ternak dan memilah hewan ternak yang sakit dan yang sehat.

“Jika ditemukan gejala PMK pada ternak, segera laporkan ke Puskeswan terdekat agar bisa ditangani dengan cepat,” ujar Pipin.

Sejumlah 280 botol vaksin Aphthovet PMK juga telah diterima oleh Pemkab Tuban. Langkah vaksinasi tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih kepada ternak yang ada di Kabupaten Tuban.

“Setiap botol dapat digunakan untuk 25 ekor sapi, sehingga totalnya mencakup 7 ribu dosis,” terang Pipin.

Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mencegah PMK, Eko Julianto optimis penyebaran wabah tersebut di Kabupaten Tuban dapat dikendalikan. (za)

Populer Minggu Ini

Persiapan Ramadan, Polres Tuban Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

kabartuban.com – Menjelang bulan suci Ramadan serta perayaan hari...

Sopir Truk Pengangkut Permen Diamankan di Tuban, Bawa 6,20 Gram Sabu

Kabartuban.com – Seorang sopir truk bermuatan permen yang berinisial...

Hari Pers Nasional: RPS Tuban Gelar Dialog Interaktif

kabartuban.com – Perkumpulan wartawan yang tergabung dalam Ronggolawe Press...

SBI Pabrik Tuban Gelar Apel Besar dan Seminar Bersama Kementerian dan Dinas ESDM Provinsi Jatim

kabartuban.com – Mewarnai rangkaian kegiatan Bulan 3 Nasional, PT...

Rayakan HUT Ke-17, DPC Partai Gerindra Tuban Kokohkan Langkah Politik

kabartuban.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten...
spot_img

Artikel Terkait