kabartuban.com – Kabar baik bagi masyarakat Jawa Timur yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali membuka program pembebasan pajak daerah selama dua bulan, Jum’at (2/10/2026).
Program tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur. Warga diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa dibebani sejumlah sanksi administratif.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program pemutihan tahap kedua ini berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026.
“Pembebasan pajak daerah untuk masyarakat Jawa Timur akan digelar selama dua bulan,” kata Khofifah.
Khofifah menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya telah digelar selama satu bulan, yakni pada 1 hingga 31 Agustus 2026.
Jika pada tahap pertama masyarakat hanya diberikan waktu satu bulan, kali ini Pemprov Jatim memberikan waktu lebih panjang agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk menuntaskan kewajiban pajaknya.
“sebelumnya kiya telah melakukan kebijakan pembebasan pajak daerah pada 1 Agustus sampai 31 Agustus 2026 lalu. Dan di tahap kedua ini dua bulan, mulai 1 Oktober sampai 30 November 2026,” ujarnya.
Dalam program tersebut, salah satu fasilitas yang diberikan yakni pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, Pemprov Jatim juga memberikan pembebasan pengenaan PKB progresif.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat yang selama ini masih menunda pembayaran pajak kendaraan untuk kembali memenuhi kewajibannya.
Khofifah menyebut tingkat kepatuhan masyarakat Jawa Timur dalam membayar pajak kendaraan selama ini tergolong tinggi. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak.
“Masyarakat Jatim sangat taat membayar pajak. Kami harap program ini bisa meringankan beban masyarakat Jatim yang selama ini masyarakat Jatim sangat taat membayar pajak. Kami terima kasih kepada wajib pajak,” katanya.
Menurutnya, penerimaan dari sektor pajak daerah pada akhirnya akan kembali mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Jawa Timur.
“Harapan kita tentu layanan publik di Jatim akan terus membaik. Kami sampaikan terima kasih,” pungkas Khofifah. (fah)
