kabartuban.com– Penerima program beras sejahtera (Rastra) pada tahun 2017 di Kabupaten Tuban meningkat. Tahun 2016 penerima program rastra sebanyak 97.104 kepala keluarga, sementara 2017 berrtambah menjadi 106.814 dengan pagu 19.260 ton.
“Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan seminggu lalau, kami telah menitik beratkan pada penyaluran sehingga bisa tepat sasaran pada penerima. Jadi untuk harga bisa sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” paparnya.
Dikatakan oleh Agus, sistem penerimaan rastra pada tahun ini mengalami perubahan. Dalam pendistribusiannya akan dilakukan secara by name by address, sehingga dengan perubahan sistem tersebut harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu setiap kecamatan.
“Nantinya, masyarakat akan menerima voucher, sehingga penerimaan secara by name by address dapat dilakukan sesuai data dan tepat sasaran,” tuturnya.
Diakuinya, pendistribusian rastra pada tahun ini mengalami keterlambatan 2 bulan, yakni bulan Januari dan Februari. Keterlambatan tersebut dikarenakan data yang diterima dari Bulog Jawa Timur terlambat.
“Saat ini kami masih melakukan koordinasi terlebih dahulu mengenai pendistribusian pertama, dan rencanaya untuk bulan Maret ini baru disalurkan untuk jatah bulan Januari dan Februari,” ungkapnya.
Agus menambahkan, untuk peyaluran rastra tahun ini diharapkan bisa tepat sasaran, dan tidak ada oknum-oknum yang melakukan penyelewengan atau diberikan kepada yang tidak berhak mendapatkan. (har)