Peraturan Menteri, Ancam 50% Nelayan Tuban Jadi Pengagguran

kabartuban.com – Tidak menutup kemungkinan apabila Peraturan Menteri (Permen), Perikanan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015, tentang larangan menangkap ikan dengan menggunakan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Net), benar-benar diterapkan diwilayah perairan Republik Indonesia.

Sebanyak lima puluh persen (50%) nelayan Kabupaten Tuban akan terancam kehilangan mata pencahariannya, dan kemungkinan akan semakin banyaknya pengangguran di wilayah Tuban.

Dari informasi yang dihimpun kabartuban.com sebagian besar nelayan di Kabupaten Tuban, Menggunakan alat tangkap pukat tarik dan dogol, yang termasuk alat tangkap terlarang, seperti yang tertuang dalam Permen nomor 2 tahun 2015, tentang alat tangkap

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban, Sunarto, saat di konfirmasi mengungkapkan “Akan ada dampak besar pada perekonomian masyarakat nelayan, jika Permen tersebut benar-benar diterapkan, karena lima puluh persen nelayan Tuban mengunakan alat tangkap tersebut”

Lebih lanjut Sunarto menyampaikan, hingga hari ini Permen masih dalam pembahasan, guna menerima masukan dari daerah-daerah, deengan potensi perikanan dan kelautan

Masih belum ada sosialisasi terkait hal tersebut, para nelayan pun masih melakukan aktivitas dengan menggunakan alat tangkap seperti biasanya

“Terkait permen kita belum mensosialisasikan, kami juga telah melakukan rapat, dengan Provinsi guna memberikan masukan agar Permen dikaji ulang, karena hal tersebut terkait ekonomi masyarakat banyak”

Pihaknya juga mengghimbau, kepada masyarakat, untuk tetap kondusif, serta tidak melakukan aksi-aksi, seperti halnya daerah lain

“Selagi belum disosialisasikan, kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak perlu melakukan aksi demo atau penolakan lainnya”

Pemerintah mengeluarkan Permen tersebut, karena pengunaan alat tangkap ikan dengan mengunakan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Net), akan berdampak buruk pada kelestarian ekosistem laut. (Pul)

Populer Minggu Ini

Ricuh Lagi! PKL Tuban Dobrak Blokade Satpol PP di Alun-Alun

kabartuban.com - Aroma ketegangan kembali terasa di jantung Kota...

Pemprov Jatim dan Pemkab Tuban Kompak Berantas Tambang Ilegal Demi Kelestarian Alam

kabartuban.com - Komitmen pemerintah dalam menindak tambang ilegal kembali...

Bulog Gigit Jari, Jagung Petani Tuban Laris ke Tengkulak

kabartuban.com - Harga jagung yang melambung di tingkat petani...

TPST D’Joyo Lestari, Inovasi Sosial Solusi Bangun Indonesia Wujudkan Ekonomi Sirkular di Tuban

kabartuban.com - Upaya menciptakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sekaligus...

Bertahan di Depan Kantor Bupati: PKL Tuban Dirikan Tenda Perjuangan Demi Sepiring Nasi

kabartuban.com - Suasana di depan Kantor Bupati Tuban, Kamis...
spot_img

Artikel Terkait