Pernyataan Inspektorat Daerah Terkait Molornya Proyek di Tuban Tuai Berbagai Kritikan

kabartuban.com – Pernyataan yang dilontarkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban terkait molornya dua proyek besar di pusat Kota Tuban menuai kritikan dari berbagai pihak. Proyek yang meliputi Pembangunan IPIT RSUD Tuban dan Revitalisasi Alun-alun Tuban sebelumnya telah menarik atensi publik, ditambah munculnya statement yang dilontarkan oleh pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban yang menyatakan keterlambatan proyek merupakan hal yang sudah biasa terjadi membuat ketegangan di kalangan masyarakat.

Salah satu pihak yang memberikan komentar terkait statement tersebut adalah Ketua Pemuda Pancasila Tuban, Mukaffi Makki Hafasah atau kerap disapa Gus Kafi, ia turut menyalahkan statement tersebut. Gus Kafi beranggapan jika memang kemoloran proyek-proyek tersebut diwajarkan oleh Inspektorat Daerah, berarti pihak Inspektorat Daerah tidak memahami regulasi yang berlaku.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, di situ menyebutkan bahwa pekerjaan itu harus diselesaikan sesuai dengan kontraknya dan sesuai dengan time schedule (waktu yang direncanakan). Pekerjaan harus tepat waktu, dan juga disambung dengan Perpres (Peraturan Presiden) yang terkait pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban itu mengatakan, apabila memang proyek tersebut mengalami keterlambatan, harus dilakukan analisis terkait penyebab dari kemoloran tersebut. Gus Kafi menyatakan dengan tegas, jika di balik kemoloran tersebut tidak ada persoalan apapun yang menjadi alasan, dapat dipastikan terdapat sesuatu yang disembunyikan.

“Sesuatunya itu bisa juga di proyek yang dikerjakan oleh kontraktor itu, ya banyak macemnya. Kesiapannya nggak ada, salah satunya mungkin kesiapan tentang SDM (Sumber Daya Manusa), Sumber Daya Finansial,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Gus Kafi juga turut menyoroti perkataan yang dilontarkan oleh Bupati Tuban tentang alasan kemoloran proyek yang disebabkan oleh faktor cuaca. Menurut Gus Kafi, cuaca yang tidak dalam kategori ekstrem tidak bisa dianggap menjadi masalah untuk keberlangsungan proyek.

“Seorang kontraktor kan sudah bisa menganalisa ketika ada persoalan, persoalan apa ini, persoalan dinamika hujan segala macem, ini harus diganti dengan situasi, dan waktu itu kan mereka juga harus mempunyai solusi,” ucapnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro akan menjadikan kemoloran proyek pembangunan di Kabupaten Tuban sebagai bahan evaluasi untuk pembangunan dan perencanaan di masa yang akan datang.

“Keterlambatan itu pasti ada faktor-faktor yang menyebabkan hal itu, dan kemoloran itu akan menjadi evaluasi ke depan,” ucap Sugiantoro yang ditemui setelah pelaksanaan Rapat Paripurna, Sabtu (11/01/2025).

Ia menambahkan, keterlambatan proyek tersebut tidak menjadi masalah yang besar jika pihak penggarap proyek menyesuaikan dengan Memorandum of Understanding (Perjanjian Kerjasama) yang telah ditetapkan.

“Keterlambatan tersebut tidak menjadi masalah karena sudah ada MoU-nya,” pungkasnya. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Mobil Kijang Hantam Truk di Widang Satu Korban Tewas di Tempat

kabartuban.com - Tragedi lalu lintas kembali menggoreskan duka di...

Isu Razia Pajak Kendaraan di Tuban Beredar, Polisi Pastikan Hoaks

kabartuban.com – Masyarakat Kabupaten Tuban digemparkan dengan beredarnya pesan...

KSOP Tanjung Pakis Akhirnya Gelar Sosialisasi Sertifikasi Kapal Nelayan di Palang Tuban

kabartuban.com – Menyusul keluhan masyarakat terkait sulitnya pengurusan izin...

Faktor Ekonomi Masih Menjadi Penyebab Utama Perceraian di Kabupaten Tuban

kabartuban.com - Pada awal tahun 2025, Pengadilan Agama (PA)...

Pamit Mencari Rumput Pria Asal Jenu Ditemukan Tak Bernyawa

kabartuban.com - Seorang pria paruh baya, Suprianto (51) dilaporkan...
spot_img

Artikel Terkait