Pertambangan Ilegal Memakan Korban

kabartuban.com – Pertambangan batu gamping yang diduga tidak memiliki ijin / ilegal memakan korban. Kemarin Rabu, (25/04/12) sekira pukul 11.00, Munaji (60) petani warga Dusun Banjarejo Desa Bajar Agung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban tewas tertimpa bongkahan batu besar berukuran diameter 7 x 8 meter, satu korban lainnya Sunoto (45) warga satu desa dengan Munaji mengalami luka berat.

Kejadian berawal ketika Ipnu Hajar Santoso selaku Operator Exavator (Bego) sedang melakukan kegiatan penggalian / pemecahan batu gamping di atas perbukitan lahan tambang, ternyata batu hasil pecahan alat berat tersebut longsor kebawah tebing dan menimpa korban “saya tidak tahu kejadian ini karena saya sibuk dengan pekerjaan saya” kata Ipnu.

Menurut Kapolsek Grabagan AKP. Sidik Hari Bowo menegaskan kronologis kejadian pastinya belum diketahuinya. Sedangkan dari keterangan pemilik lahan Nurhaji dirinya tidak mengetahui masalah perijinan pertambangan yang dia tahu lahannya disewa Per Rit mobil ukuran Dump Truck dibayar Rp. 15.000,-. Hingga hari ini, Kamis (26/4), Kasubag Humas Polres Tuban memberikan konfirmasi bahwa saat ini korban luka berat masih dalam perawatan medis Rumah Sakit Medika Mulia Tuban. (ts)

Populer Minggu Ini

Prakiraan Cuaca Kabupaten Tuban pada Hari Minggu, 15 Desember 2024

kabartuban.com -- Kabupaten Tuban diperkirakan akan mengalami cuaca yang...

Jelang Akhir Tahun, Proyek Revitalisasi Alun-Alun Tuban Tak Kunjung Rampung

kabartuban.com – Menjelang akhir tahun 2024, sejumlah proyek yang...

Dukung PBNU, Syu’biyah Tuban Siap Sukseskan Kongres XIII Jatman

kabartuban.com – Idaroh Syu’biyah Jatman Kabupaten Tuban menyatakan dukungannya...

KUHP Diperbarui, Pengguna Narkotika Tak Lagi Jalani Hukuman Penjara

kabartuban.com -- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diperbarui, Menteri...

Polda Jatim Berhasil Tangkap Enam Tersangka Sindikat Judi Online International

kabartuban.com -- Enam orang tersangka sindikat judi online atau...
spot_img

Artikel Terkait