Pertambangan Ilegal Memakan Korban

kabartuban.com – Pertambangan batu gamping yang diduga tidak memiliki ijin / ilegal memakan korban. Kemarin Rabu, (25/04/12) sekira pukul 11.00, Munaji (60) petani warga Dusun Banjarejo Desa Bajar Agung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban tewas tertimpa bongkahan batu besar berukuran diameter 7 x 8 meter, satu korban lainnya Sunoto (45) warga satu desa dengan Munaji mengalami luka berat.

Kejadian berawal ketika Ipnu Hajar Santoso selaku Operator Exavator (Bego) sedang melakukan kegiatan penggalian / pemecahan batu gamping di atas perbukitan lahan tambang, ternyata batu hasil pecahan alat berat tersebut longsor kebawah tebing dan menimpa korban “saya tidak tahu kejadian ini karena saya sibuk dengan pekerjaan saya” kata Ipnu.

Menurut Kapolsek Grabagan AKP. Sidik Hari Bowo menegaskan kronologis kejadian pastinya belum diketahuinya. Sedangkan dari keterangan pemilik lahan Nurhaji dirinya tidak mengetahui masalah perijinan pertambangan yang dia tahu lahannya disewa Per Rit mobil ukuran Dump Truck dibayar Rp. 15.000,-. Hingga hari ini, Kamis (26/4), Kasubag Humas Polres Tuban memberikan konfirmasi bahwa saat ini korban luka berat masih dalam perawatan medis Rumah Sakit Medika Mulia Tuban. (ts)

Populer Minggu Ini

Rumah Lansia di Senori Terbakar, kerugian capai puluhan juta

kabartuban.com - Sebuah rumah milik lansia berusia 80 tahun...

Meski IPM Tuban Naik, Rata-rata Lama Sekolah Belum Capai SMP

kabartuban.com - Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tuban...

Satlantas Catat Citi Mall Tuban menjadi Titik kemacetan selama Libur Nataru

kabartuban.com - Arus lalu lintas di Kabupaten Tuban diprediksi...

Aksi Kayu Jati Ilegal Terbongkar, Polhut Tuban Amankan Satu Pelaku di Kawasan Hutan Grabagan

kabartuban.com - Petugas Perum Perhutani KPH Tuban berhasil mengungkap...

Waspada, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Selama Nataru di Tuban

kabartuban.com - Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tinggal...

Artikel Terkait