Pertambangan Ilegal Memakan Korban

kabartuban.com – Pertambangan batu gamping yang diduga tidak memiliki ijin / ilegal memakan korban. Kemarin Rabu, (25/04/12) sekira pukul 11.00, Munaji (60) petani warga Dusun Banjarejo Desa Bajar Agung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban tewas tertimpa bongkahan batu besar berukuran diameter 7 x 8 meter, satu korban lainnya Sunoto (45) warga satu desa dengan Munaji mengalami luka berat.

Kejadian berawal ketika Ipnu Hajar Santoso selaku Operator Exavator (Bego) sedang melakukan kegiatan penggalian / pemecahan batu gamping di atas perbukitan lahan tambang, ternyata batu hasil pecahan alat berat tersebut longsor kebawah tebing dan menimpa korban “saya tidak tahu kejadian ini karena saya sibuk dengan pekerjaan saya” kata Ipnu.

Menurut Kapolsek Grabagan AKP. Sidik Hari Bowo menegaskan kronologis kejadian pastinya belum diketahuinya. Sedangkan dari keterangan pemilik lahan Nurhaji dirinya tidak mengetahui masalah perijinan pertambangan yang dia tahu lahannya disewa Per Rit mobil ukuran Dump Truck dibayar Rp. 15.000,-. Hingga hari ini, Kamis (26/4), Kasubag Humas Polres Tuban memberikan konfirmasi bahwa saat ini korban luka berat masih dalam perawatan medis Rumah Sakit Medika Mulia Tuban. (ts)

Populer Minggu Ini

Siapkan Pensiun Produktif, SIG Tuban Bekali Karyawan Budidaya Melon Premium

kabartuban.com - Masa pensiun tak lagi dipandang sebagai akhir...

Kebakaran di Pasar Baru Tuban, DPRD Soroti Pemulihan Ekonomi Pedagang

kabartuban.com – Kebakaran yang kembali melanda Pasar Baru Tuban...

Tak Diberi Pemberitahuan, Pengelola Kwan Sing Bio Pertanyakan Kunjungan DPRD di Tengah Polemik Kirab

kabartuban.com - Upaya DPRD Tuban meredam konflik di Tempat...

DPRD Geram, Akses Klenteng Kwan Sing Bio Digembok Jelang Kirab Budaya

kabartuban.com - Perhelatan Kirab Kimsin dan Pawai Kebudayaan yang...

Truk Mogok dan Terperosok, Menjadi Penyebab kemacetan di Jalur Pantura Tuban–Surabaya

kabartuban.com - Arus lalu lintas di jalur nasional Pantura...

Artikel Terkait