Pertambangan Ilegal Memakan Korban

kabartuban.com – Pertambangan batu gamping yang diduga tidak memiliki ijin / ilegal memakan korban. Kemarin Rabu, (25/04/12) sekira pukul 11.00, Munaji (60) petani warga Dusun Banjarejo Desa Bajar Agung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban tewas tertimpa bongkahan batu besar berukuran diameter 7 x 8 meter, satu korban lainnya Sunoto (45) warga satu desa dengan Munaji mengalami luka berat.

Kejadian berawal ketika Ipnu Hajar Santoso selaku Operator Exavator (Bego) sedang melakukan kegiatan penggalian / pemecahan batu gamping di atas perbukitan lahan tambang, ternyata batu hasil pecahan alat berat tersebut longsor kebawah tebing dan menimpa korban “saya tidak tahu kejadian ini karena saya sibuk dengan pekerjaan saya” kata Ipnu.

Menurut Kapolsek Grabagan AKP. Sidik Hari Bowo menegaskan kronologis kejadian pastinya belum diketahuinya. Sedangkan dari keterangan pemilik lahan Nurhaji dirinya tidak mengetahui masalah perijinan pertambangan yang dia tahu lahannya disewa Per Rit mobil ukuran Dump Truck dibayar Rp. 15.000,-. Hingga hari ini, Kamis (26/4), Kasubag Humas Polres Tuban memberikan konfirmasi bahwa saat ini korban luka berat masih dalam perawatan medis Rumah Sakit Medika Mulia Tuban. (ts)

Populer Minggu Ini

Tiga Hari Hilang, Balita yang Hanyut di Selokan Babatan Tak Kunjung Ditemukan

kabartuban.com – Sudah lewat tiga hari, balita berinisial MR...

Operasi Lilin 2024: Libur Nataru Sepi Pemudik, Kunjungan Didominasi Wisatawan

kabartuban.com – Momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)...

Meski Terdapat Kontraksi, BRI Tuban Catatkan Kinerja Positif pada Oktober 2024

kabartuban.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tuban mencatatkan...

Belum Rampung Dibangun, Lynn Hotel Tuban Dilahap Api

kabartuban.com – Masih dalam tahap pembangunan, sebuah hotel yang...

Kenaikan PPN 12% Tak Akan Pengaruhi Pemberian Bansos ke Masyarakat

kabartuban.com – Meski Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik...
spot_img

Artikel Terkait