Pertambangan Ilegal Memakan Korban

kabartuban.com – Pertambangan batu gamping yang diduga tidak memiliki ijin / ilegal memakan korban. Kemarin Rabu, (25/04/12) sekira pukul 11.00, Munaji (60) petani warga Dusun Banjarejo Desa Bajar Agung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban tewas tertimpa bongkahan batu besar berukuran diameter 7 x 8 meter, satu korban lainnya Sunoto (45) warga satu desa dengan Munaji mengalami luka berat.

Kejadian berawal ketika Ipnu Hajar Santoso selaku Operator Exavator (Bego) sedang melakukan kegiatan penggalian / pemecahan batu gamping di atas perbukitan lahan tambang, ternyata batu hasil pecahan alat berat tersebut longsor kebawah tebing dan menimpa korban “saya tidak tahu kejadian ini karena saya sibuk dengan pekerjaan saya” kata Ipnu.

Menurut Kapolsek Grabagan AKP. Sidik Hari Bowo menegaskan kronologis kejadian pastinya belum diketahuinya. Sedangkan dari keterangan pemilik lahan Nurhaji dirinya tidak mengetahui masalah perijinan pertambangan yang dia tahu lahannya disewa Per Rit mobil ukuran Dump Truck dibayar Rp. 15.000,-. Hingga hari ini, Kamis (26/4), Kasubag Humas Polres Tuban memberikan konfirmasi bahwa saat ini korban luka berat masih dalam perawatan medis Rumah Sakit Medika Mulia Tuban. (ts)

Populer Minggu Ini

Hendak Takziah, Minibus Elf Terperosok ke Sawah di Tuban, Satu Penumpang Meninggal Dunia

kabartuban.com - Perjalanan rombongan takziah berubah menjadi tragedi di...

Air Mata dan Doa di Halaman Pemkab Tuban, 376 Jamaah Haji Kloter 26 Resmi Diberangkatkan

kabartuban.com - Tangis haru dan lantunan doa mengiringi langkah...

Pengeroyokan di Kenduruan Tuban Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi

kabartuban.com - Kasus kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang terjadi...

Kader Posyandu Tuban Bertransformasi, Lawan Stunting dengan Akuaponik

kabartuban.com - Upaya menekan angka stunting di Indonesia kini...

Pesona Goa Nganten Rengel, Destinasi Fotografi Alam yang Kian Diminati di Tuban

kabartuban.com - Di tengah geliat destinasi wisata lokal yang...

Artikel Terkait