Pertambangan Ilegal Memakan Korban

kabartuban.com – Pertambangan batu gamping yang diduga tidak memiliki ijin / ilegal memakan korban. Kemarin Rabu, (25/04/12) sekira pukul 11.00, Munaji (60) petani warga Dusun Banjarejo Desa Bajar Agung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban tewas tertimpa bongkahan batu besar berukuran diameter 7 x 8 meter, satu korban lainnya Sunoto (45) warga satu desa dengan Munaji mengalami luka berat.

Kejadian berawal ketika Ipnu Hajar Santoso selaku Operator Exavator (Bego) sedang melakukan kegiatan penggalian / pemecahan batu gamping di atas perbukitan lahan tambang, ternyata batu hasil pecahan alat berat tersebut longsor kebawah tebing dan menimpa korban “saya tidak tahu kejadian ini karena saya sibuk dengan pekerjaan saya” kata Ipnu.

Menurut Kapolsek Grabagan AKP. Sidik Hari Bowo menegaskan kronologis kejadian pastinya belum diketahuinya. Sedangkan dari keterangan pemilik lahan Nurhaji dirinya tidak mengetahui masalah perijinan pertambangan yang dia tahu lahannya disewa Per Rit mobil ukuran Dump Truck dibayar Rp. 15.000,-. Hingga hari ini, Kamis (26/4), Kasubag Humas Polres Tuban memberikan konfirmasi bahwa saat ini korban luka berat masih dalam perawatan medis Rumah Sakit Medika Mulia Tuban. (ts)

Populer Minggu Ini

Cinta Berujung Maut, Gadis di Singgahan Dibunuh Kekasih Sendiri

kabartuban.com – Satreskrim Polres Tuban melalui Unit Jatanras berhasil...

Misteri Mayat Perempuan Tertelungkup di Sawah Tuban, Kepala Terbenam di Lumpur

kabartuban.com – Warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban...

Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Rengel, Motor Tabrakan dengan Truk Fuso

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan...

Polres Tuban Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Pelayanan Publik dan Hiburan di CFD

kabartuban.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres...

Batik Bahari Bawa Tuban Juara Fashion Show Jawa Timur

kabartuban.com – Batik khas Tuban kembali bersinar di panggung...
spot_img

Artikel Terkait