Pertambangan Ilegal Memakan Korban

kabartuban.com – Pertambangan batu gamping yang diduga tidak memiliki ijin / ilegal memakan korban. Kemarin Rabu, (25/04/12) sekira pukul 11.00, Munaji (60) petani warga Dusun Banjarejo Desa Bajar Agung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban tewas tertimpa bongkahan batu besar berukuran diameter 7 x 8 meter, satu korban lainnya Sunoto (45) warga satu desa dengan Munaji mengalami luka berat.

Kejadian berawal ketika Ipnu Hajar Santoso selaku Operator Exavator (Bego) sedang melakukan kegiatan penggalian / pemecahan batu gamping di atas perbukitan lahan tambang, ternyata batu hasil pecahan alat berat tersebut longsor kebawah tebing dan menimpa korban “saya tidak tahu kejadian ini karena saya sibuk dengan pekerjaan saya” kata Ipnu.

Menurut Kapolsek Grabagan AKP. Sidik Hari Bowo menegaskan kronologis kejadian pastinya belum diketahuinya. Sedangkan dari keterangan pemilik lahan Nurhaji dirinya tidak mengetahui masalah perijinan pertambangan yang dia tahu lahannya disewa Per Rit mobil ukuran Dump Truck dibayar Rp. 15.000,-. Hingga hari ini, Kamis (26/4), Kasubag Humas Polres Tuban memberikan konfirmasi bahwa saat ini korban luka berat masih dalam perawatan medis Rumah Sakit Medika Mulia Tuban. (ts)

Populer Minggu Ini

Polres Tuban Kerahkan 146 Personel, Amankan Ibadah Jumat Agung hingga Sabtu Suci

kabartuban.com - Polres Tuban menggelar pengamanan ketat dalam rangka...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Tuban Tetap Prioritaskan Pembangunan RTH

kabartuban.com - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang cukup...

Gas Subsidi Sulit Didapat, Warga Pesisir Tuban Terpaksa Beralih ke Kayu Bakar

kabartuban.com - Kelangkaan LPG 3 kilogram kembali measih menghantui...

Tronton Bebas Melintas di Jalan Kecil Kerek, Warga: Ini Bukan Kelasnya!

kabartuban.com - Aktivitas truk tronton pengangkut jagung yang melintas...

DPRD Tuban Dalami Dugaan Pungli dan Jalur Cepat Masuk Kerja di TBBM Jenu

kabartuban.com - Dugaan praktik jual beli akses pekerjaan di...

Artikel Terkait