Petugas Pastikan, Perayaan Malam Pergantian Tahun Bebas Kenalpot Brong

kabartuban.com – Petugas kepolisian lalulintas Polres Tuban memastikan,  perayaan malam pergantian tahun baru 2018 di seputaran kota dan Alun-alun Tuban, tanpa konvoi dan aksi ugal-ugalan pengendara motor berknalpot brong (suara keras), yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban berlalulintas, Selasa (26/12/2017).

“Pergantian tahun baru nanti, tidak diperkenankan masyarat memakai knalpot brong pada sepada motornya,” tegas Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban Ipda Asik Samsul Hadi.

Menurutnya, larangan itu sudah sosialisasikan sejak beberapa hari lalu melalui berbagai himbauan dan poster maupun sepanduk yang dipasang dibeberapa titik strategis, termasuk di bengkel motor, tempat pemilik kendaraan biasanya memodifikasi kendaraan mereka.

“Para pemilik bengkel sudah kita himbau untuk tidak melayani masyarakat yang ingin memasang knalpot brong pada sepada motornya. Pengawasan itu akan terus dilakukan sampai tahun baru tiba,” ungkap Asik.

Menurut Asik, petugas tidak akan segan menindak tegas pengguna kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan bermotor, sebagaimana ketentuan yang ada. Setiap pelanggaran berupa penggunaan kenalpot brong, maupun konvoi akan ditilang petugas.

“Sepada motor yang memakai knalpot brong nantinya akan ditahan, dan bisa diambil jika knlapot itu diganti sesuai standar aslinya,” beber Ipda Asik kepada wartawan ini.

Lebih lanjut, petugas kepolisian juga terus melakukan razia motor diluar standar atau memakai knalpot brong. Kagiatan razia itu dilakukan dibeberapa titik atau ruas jalan yang kerap menjadi ajang berkumpul remaja.

“Razia itu juga untuk menciptakan Tuban aman dan kondusif sampai tahun baru tiba, sehingga masyarakat bisa menikmati pergantian tahun baru tanpa terganggu dengan suara knalpot brong,” ungapnya.

Selain itu, anggota Satlantas Polres Tuban juga telah memasang spanduk himbauan di beberapa jalan stategis kota tentang larangan knalpot brong malam tahun baru.(Luk)

Populer Minggu Ini

Keterangan Perangkat Desa dan Kades Bertolak Belakang di Sidang Kasus dugaan Pengelapan Lahan kades Tingkis

kabartuban.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan lahan yang...

Jelang Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Tuban Rusak Parah

kabartuban.com - Menjelang arus mudik lebaran hari raya idul...

Proyek Sekolah Rakyat di Tuban Disosialisasikan, Tanggapi keluhan Warga Akibat Dampak Pembangunan

kabartuban.com - Penggarap pembangunan proyek Sekolah Rakyat (SR) di...

Pelapor Tolak Restorative Justice, Sidang Dugaan Penggelapan Lahan Kades Tingkis Berlanjut

kabartuban.com - Sidang kedua perkara dugaan penggelapan lahan yang...

Rujukan Tahanan Gangguan Jiwa ke RSJ Menur Terkendala Status Ekonomi, Dinsos Tuban Beri Penjelasan

kabartuban.com - Upaya merujuk seorang tahanan kasus dugaan pencabulan...

Artikel Terkait