kabartuban.com – Nasib tragis menimpa sebuah kendaraan pick up di jalan raya Tuban-Surabaya KM 25-26 Desa Banjar, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban hingga menyebabkan sang pengemudi tewas.
Kecelakaan bermula saat kendaraan pick up dengan nomor polisi (Nopol) S 9751 HB yang dikemudikan oleh Miftahul Kirom berjalan dari utara atau dari arah Tuban menuju Babat, diduga kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi saat berjalan di Pantura Tuban itu.
“Awalnya kendaraan pick up berjalan dari arah utara ke selatan kemudian kendaraan itu tiba-tiba oleng ke kanan dan masuk jalur kanan,” ungkap IPDA Eko Sulistyono Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Tuban.
Pada saat kendaraan yang dikemudikan Miftahul Kirom itu masuk jalur kanan, dari arah berlawanan yakni arah selatan melaju kencang kendaraan truk bull dengan nomor polisi (Nopol) W 9934 UZ yang dikemudikan oleh Munadi (52) warga Desa Singosari Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.
Karena jarak sudah dekat yang akhirnya membuat kecelakaan antara pick up dengan kendaraan truk bull tidak lagi dapat terhindarkan yang membuat kendaraan pick up langsung hancur pada bagian depan.
Baca Juga: Pegawai Honorer Resmi Dihapus 28 November 2023
“Korban pengemudi pick up sempat terjepit di dalam kabin kendaraannya. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” sambungnya.
Sementara itu, petugas Unit Laka Satlantas Polres Tuban yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mencari keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian kecelakaan maut tersebut dan kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan langsung diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut.
“Untuk faktor penyebab terjadinya kecelakaan itu diduga pengemudi kendaraan pick up dalam kondisi mengantuk sehingga oleng ke kanan masuk jaluk berlawanan,” tutupnya. (mel/hin)