kabartuban.com – Maraknya pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik dalam kota membuat kesemrawutan tersendiri. Untuk itu, pemerintah tahun ini akan melakukan pembinaan kepada 200 PKL, agar para PKL bisa tertata sesui dengan kebijakan pemerintah.
“Mereka nanti akan dibina agar nantinya mereka mau mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkap Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Farid Ahmadi kepada kabartuban.com, Sabtu (11/3/2017).
Lebih lanjut Farid menyatakan, dalam pembinaaan nanti akan disosialisasikan berbagai macam kebijakan pemerintah, diantaranya yang sudah diatur dalam Perbup Nomor 23 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, Pengolahan Bahan Makanan yang Sesuai Standar, serta Penempatan Sesuai dengan Aturan yang Berlaku.
“Terlebih dahulu dilakukan pendataan terhadap keberadaan mereka, dan sekarang sedikitnya yang sudah terdata 4.75 PKL, mereka tersebar di beberapa lokasi, diantaranya di sepanjang Jalan Cokroaminoto, GOR Rangga Jaya Anoraga, R.E MartadinatA, dan Wisata Religi Sunan Bonang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang, Penegakan Undang-undang Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban, Wadiono mengatakan, soal PKL yang tidak tertib sebenarnya sudah dilakukan upaya penertiban oleh petugas setiap hari, namun para PKL dengan alasan mencari makan masih saja membandel.
“Penertiban sudah sering dilakukan Satpol PP, memang dibeberapa titik itu ada kebijakan bupati, pada jam-jam tertentu untuk berjualan,” terang Wadiono.
Wadiono menegaskan, jika penertiban juga akan dilakukan penyitaan barang setelah beberapa kali peringatan dari petugas tidak dihiraukan oleh para PKL.
“Kami tetap akan tegas menyita dagangan atau alat jualan mereka jika memang PKL ini bandel,” tegas Wadiono. (har)