PNS Kerap Memeluk dan Menciumi Siswi SD, Dipolisikan

347

27-10-2013 12:00kabartuban.com Kelakuan bejat Surasim (42) ini tidak pautut di tiru, pria yang berkerja sebagai penjaga sekolah dan juga berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) ini, dilaporkan polisi karena ketahuan telah memeluk dan menciumi tubuh seksi siswi SD yang berinisial SGT.

Perbuatan pria asal warga Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan, Tuban ini, di lakukan disaat korban sedang piket menyapu di ruang kelas, pelaku yang tiba tiba datang langsung memeluk dan menciumi korban. Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatannya sudah beberapa kali di lokasi yang berbeda.

Perbuatan itu, tentu membuat geram orang tua korban. Selain tertekan malu, mereka terpaksa harus melaporkannya ke polisi agar tidak terulang dan menimpa siswi lain yang menjadi target pelaku.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasal 82 undang undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara”. Ungkap, AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban. (s-one)

 

/