PNS Kerap Memeluk dan Menciumi Siswi SD, Dipolisikan

27-10-2013 12:00kabartuban.com Kelakuan bejat Surasim (42) ini tidak pautut di tiru, pria yang berkerja sebagai penjaga sekolah dan juga berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) ini, dilaporkan polisi karena ketahuan telah memeluk dan menciumi tubuh seksi siswi SD yang berinisial SGT.

Perbuatan pria asal warga Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan, Tuban ini, di lakukan disaat korban sedang piket menyapu di ruang kelas, pelaku yang tiba tiba datang langsung memeluk dan menciumi korban. Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatannya sudah beberapa kali di lokasi yang berbeda.

Perbuatan itu, tentu membuat geram orang tua korban. Selain tertekan malu, mereka terpaksa harus melaporkannya ke polisi agar tidak terulang dan menimpa siswi lain yang menjadi target pelaku.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasal 82 undang undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara”. Ungkap, AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban. (s-one)

 

Populer Minggu Ini

Ratusan Perkara Cerai di Tuban, Faktor Ekonomi Menjadi Penyebab Utama

kabartuban.com - Pada awal tahun 2025 tepatnya pada bulan...

Proyek Rehabilitasi Saluran Air di Tuban Bermasalah, Diduga Rusak Sebelum Selesai

kabartuban – Proyek rehabilitasi saluran air yang didanai dari...

Dua Tersangka Korupsi BUMD PT RSM Resmi Ditahan

kabartuban.com - Kejaksaan Negeri Tuban menahan dua tersangka kasus...

Warga Perumahan Ahsana Tuban Keluhkan Fasum yang Tak Kunjung Dibangun

kabartuban – Warga Perumahan Ahsana di Sugihwaras, Kecamatan Jenu,...

Dua Rumah di Bangilan Tuban Hangus Terbakar, Diduga Akibat Obat Nyamuk Bakar

kabartuban.com - Kebakaran menimpa dua rumah milik warga Dusun...
spot_img

Artikel Terkait