kabartuban.com – Suasana di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, memanas. Ratusan warga Desa Kepohagung meluruk kantor kecamatan pada Senin (28/10/2025) siang, menuntut agar kepala desanya, Dono Samuri, segera dicopot dari jabatan. Aksi itu merupakan puncak kemarahan warga yang menuding sang kades menyelewengkan dana desa hingga miliaran rupiah.
Warga menduga, Dono menggelapkan uang sekitar Rp1,13 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kas HIPPA.
Alih-alih memberi klarifikasi, Dono justru menghilang dari publik selama beberapa bulan. Menurut warga, Keberadaannya baru diketahui saat beberapa kali terlihat melintas di desanya tanpa memberikan penjelasan apapun kepada warga.
“Warga sudah lama menahan diri, tapi kades seolah menantang. Kami datang ke sini (kantor kecamatan) untuk menuntut dia turun dari jabatannya,” tegas Ahmad Ikhyak, koordinator aksi.
Ikhyak menuturkan, kemarahan warga juga dipicu oleh sikap plin-plan sang kades. Sebelumnya, Dono sempat mengakui telah membawa uang tersebut saat berdialog dengan warga. Namun, dalam pertemuan resmi bersama Inspektorat dan pengurus HIPPA, ia justru mengingkari ucapannya.
“Di depan warga dia mengaku membawa uang itu, tapi begitu di hadapan Inspektorat malah bilang tidak menerima sepeserpun. Kami anggap sudah tak layak memimpin,” ujarnya.
Aksi yang diawali dari balai desa itu kemudian berlanjut ke kantor Kecamatan Plumpang. Massa mendesak Camat Syaefiyudin agar segera menindaklanjuti proses pemberhentian Dono dari jabatan kepala desa.
Menanggapi desakan itu, Camat Plumpang membeberkan bahwa pihaknya telah mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memproses pemberhentian sementara terhadap Dono. Langkah itu diambil karena sang kades telah mengabaikan tiga kali surat peringatan resmi dari pihak kecamatan.
“Kami serahkan mekanisme pemberhentian sementara kepada BPD, sambil menunggu hasil kajian baik dari Inspektorat dan aparat penegak hukum,” jelas Syaefiyudin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi desa tetap kondusif sambil menghormati proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, Ketua BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko, menyatakan akan segera menindaklanjuti proses administrasi pemberhentian sementara kepala desa tersebut. Pihaknya memastikan pengawasan terhadap kasus ini tidak akan kendor.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Listya.
Bahkan dalam akasi ini, Listya mengaku sempat mendapatkan intimidasi dari seseorang melalui telepon.
“Intimidasi nya itu, siapa yang berani meneruskan kasus kepala desa(Dono Samuri Red), akan dilaporkan dan di pastikan masuk bui,” ucap Ikhyak.
Kini, masyarakat Kepohagung menanti langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka berharap kasus yang mencoreng nama desa itu segera diusut tuntas, agar kepercayaan warga terhadap pemerintahan desa bisa pulih kembali. (fah)

