kabartuban.com – Persoalan bahan bakar Pertalite yang diduga menyebabkan motor warga Tuban mendadak mbrebet terus bergulir. Menyikapi keluhan masyarakat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi, menegaskan perlu adanya penelitian laboratorium untuk memastikan kemurnian bahan bakar yang beredar di sejumlah SPBU.
Menurut Miyadi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah penelitian terhadap kualitas dan kemurnian BBM. Hal ini penting untuk mengetahui apakah bahan bakar tersebut murni atau telah tercampur dengan zat lain yang memicu gangguan pada kendaraan.
“BBM yang dimaksud harus dilakukan penelitian terlebih dahulu, apakah benar-benar murni atau ada campuran lain,” tegas Politikus PKB itu, Senin (27/10/2025).
Lebih lanjut, Miyadi menegaskan bahwa SPBU tempat warga membeli BBM juga harus bertanggung jawab apabila terbukti bahan bakar yang dijualnya menimbulkan kerusakan pada kendaraan masyarakat.
“Pihak SPBU wajib bertanggung jawab jika terbukti BBM yang dijualnya menyebabkan kerusakan motor,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai perlu dilakukan inspeksi pada kendaraan yang terdampak, untuk memastikan apakah kerusakan yang terjadi benar disebabkan oleh kualitas BBM atau faktor lain, seperti kondisi mesin yang memang sudah waktunya diservis.
“Motor yang rusak juga perlu diperiksa, apakah karena BBM-nya atau memang sudah waktunya servis,” tambahnya.
Miyadi menegaskan, jika hasil penelitian menunjukkan adanya kelalaian atau pelanggaran dari pihak SPBU ataupun dari pihak distribusi, maka aparat penegak hukum (APH) diminta untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang terbukti kesalahan ada di pihak SPBU, harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” tandasnya.
Selanjutnya, politisi Senior di kabupaten Tuban itu akan melakukan kordinasi dengan komis yang membidangi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengaku belum mengetahui secara pasti permasalahan yang terjadi di masyarakat terkait kendaraan yang mbrebet usai mengisi Pertalite.
“Masyarakat itu mengisi di SPBU atau di pom eceran? Ini yang perlu kita kroscek terlebih dahulu,” ujar Fahmi.
Pria berkacamata itu menegaskan, jika terbukti mayoritas masyarakat mengisi di SPBU, pihaknya akan memanggil serta melakukan sidak langsung ke SPBU dan Terminal BBM (TBBM).
“Jangan sampai konsumen dirugikan dengan kejadian seperti ini,” ungkapnya.
Kemarin, pada Senin (28/10/2025) kemarin, aparat kepolisian bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban melalui UPTD Metrologi Legal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah Tuban.
Dari hasil pemeriksaan awal, takaran, warna, dan aroma Pertalite yang dijual di dua SPBU, yakni SPBU Pertamina 53.623.21 Patung Tuban dan SPBU Pertamina 54.623.18 Dasin, Kecamatan Jenu masih sesuai standar. Namun, petugas menduga masalah muncul dari distribusi BBM pada Selasa (21/10/2025).
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, salah satu pekerja di SPBU, menyatakan bahwa setelah pembongkaran atau distribusi pada tanggal 21 Oktober lalu terdapat keluhan dari sejumlah konsumen terkait aroma BBM Pertalite yang dianggap lebih menyengat dari biasanya.
“Begitu kami menerima laporan dan mencium aroma yang berbeda, kami langsung melaporkan ke pihak Pertamina. Namun, saat itu belum ada tindak lanjut, sehingga distribusi tetap berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, Pertamina baru menarik BBM Pertalite yang diduga bermasalah pada Minggu (26/10/2025). Setelah penarikan tersebut, distribusi kembali normal.
“Sampel yang dibawa pihak kepolisian hari ini merupakan distribusi Rabu (22/10/2025), dan kondisinya sudah normal. Untuk SPBU lain kami belum tahu seperti apa,” tambahnya.
Diketahui, pada periode distribusi yang diduga bermasalah, warna Pertalite sempat terlihat agak keruh dan aromanya lebih menyengat dari biasanya. (fah)

