Polisi Amankan Puluhan Liter Arak

IMG_13916417kabartuban.com – sebanyak sepuluh jerigen kapasitas tiga puluh literan, berisi arak, berhasil diamankan, dari kediaman tersangka sampurno (37),  warga Kelurahan Gedungombo Kecamatan Semanding  oleh jajaran kepolisian Polres Tuban.

Kejadian bermula dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian, tentang adanya produksi arak di daerah tersebut, setelah dilakukan penyelidikan dan melakukan pengerebekan pada jum’at dinihari., 4 april 2014.

Kapolres Tuban AKBP Ucu Kuspriyadi saat temui para wartawan, minggu (6/4/2014). menuturkan, pelaku kita amankan di daerah gedungombo kecamatan semanding beserta  barang bukti  sepuluh jerigen kapasitas tiga puluh literan, berisi arak, atau sekitar tiga ratus liter,  tiga tabung gas elpiji tiga kilogram, enam alat pembakar tungku, satu tungku dan empat gentong plastik tempat penampung arak serta filter.

pelaku kita kenai pasal 140 Jo pasal  ayat (2) UU RI nomor 18 tahun 2012. Tindak pidana memproduksi dan memperdagangkan Makanan dan minuman  yang tidak sesuai standat Balai POM. Ujar Kapolres Tuban tersebut.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dapat dikenai pasal 140 Jo pasal 86 ayat (2) UU RI, nomor 18 tahun 2012. Tentang pangan, dapat diancam dengan pidana penjara dua tahun, atau denda paling banyak empat milyar rupiah. (ipul)

Populer Minggu Ini

Kelalaian Picu Kebakaran di Kebonsari, Satu Orang Terluka

kabartuban.com – Kebakaran melanda sebuah rumah yang difungsikan sebagai...

Hadiah Kemerdekaan: Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan dan Keringanan BBNKB

kabartuban.com – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik...

Pasar Terbengkalai di Tuban Jadi Sorotan, Pemuda Pancasila Usul Desa Ambil Alih Pengelolaan

kabartuban.com – Sejumlah anggota Pemuda Pancasila Cabang Tuban mendatangi...

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Polres Tuban Fokuskan Penindakan Humanis

kabartuban.com – Polres Tuban resmi menggelar Operasi Patuh Semeru...

Pemkab Tuban Ultimatum Operator Internet: Bersihkan Kabel di Tiang PJU Sebelum Akhir 2025

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan larangan penggunaan tiang...
spot_img

Artikel Terkait