Polisi Gagalkan Sweeping Balas Dendam Kelompok Gangster di Tuban

kabartuban.com – Tim Satreskrim Polres Tuban, khususnya Unit Jatanras, berhasil menggagalkan aksi sweeping yang dilakukan sekelompok pemuda di depan Mall Pelayanan Publik Tuban, Sabtu (22/3/2025) dini hari. Aksi tersebut diduga sebagai bentuk balas dendam atas sweeping serupa yang dilakukan kelompok lain sebelumnya.

Kanit Pidum/Jatanras Polres Tuban, Ipda Moch. Rudi, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 02.45 waktu setempat, pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang tengah melakukan aksi sweeping. Tim patroli yang tengah berkeliling segera menuju lokasi dan berhasil membubarkan kelompok tersebut tanpa insiden lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan lima orang, terdiri dari empat orang dewasa dan satu anak di bawah umur. Mereka semua berasal dari Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro,” ujar Ipda Rudi.

Meski tidak ditemukan senjata tajam dalam pengamanan tersebut, pihak kepolisian berencana memanggil orang tua para pelaku untuk memberikan pembinaan lebih lanjut. Ipda Rudi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika menemukan kejadian serupa.

“Jika ada kejadian seperti ini atau ada korban, segera laporkan kepada pihak berwenang. Jangan bertindak sendiri,” tegasnya. (fah)

Populer Minggu Ini

Persatu Tuban Taklukkan Nganjuk Ladang FC 2-1, Peluang Lolos Kian Terbuka

kabartuban.com – Persatu Tuban berhasil meraih kemenangan penting usai...

Seorang Lansia Meninggal di Tempat Usai Terlibat Kecelakaan di Bancar

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalur...

Diduga Terpengaruh Minuman Toak, Dua Pria Aniaya Dua Anak di Widang Tuban

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban mengungkap...

Menara Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Disegel Satpol PP Tuban

kabartuban.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten...

Kematian Pekerja di Pelabuhan SIG Tuban Disorot Pengawas Ketenagakerjaan, Perusahaan Belum Lapor

kabartuban.com - Meski kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana...

Artikel Terkait