kabartuban.com – Tak lama lagi masyarakat Bumi Wali Tuban akan semakin mudah bila ingin mengurus berkas atau melaporkan kasus ke kepolisan. Sebab Mapolres Tuban saat ini sedang membangun gedung pelayanan satu atap untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR saat dikonfirmasi mengatakan gedung pelayanan tersebut akan difungsikan untuk pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan perizinan, pelayanan pelaporan dan pengaduan, pelayanan keterangan hilang, dan pelayanan quick respon pertolongan dan perlindungan masyarakat.
“Ketika nanti sudah berfungsi, masyarakat akan di mudahkan dengan pelayanan terpadu ini,” kata Kapolres Tuban kepada kabartuban.com, Rabu (21/2/2018).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bangunan yang rencananya dua lantai tersebut, supaya dipergunakan untuk pelayanan lebih cepat dan tidak menghabiskan banyak waktu untuk mengurusnya.
“Nanti ketika masyarakat mengurus apapun lebih cepat dan efektif, ” tambahnya.
Selain fasilitas pelayanan, gedung tersebut juga akan difungsikan juga sebagai penjagaan Sabhara, operator 110 selama 24 jam, dan Comend Centre untuk pemantau CCTV yang terintergrasi dengan berbagai pihak terkait.
“Ada juga Comend Centre yang terintergrasi dengan Dishub, Polda dengan memantau objek vital yang ada, ” jelas Perwira kelahiran Makassar ini. (Dur)
