kabartuban.com – Satlantas Polres Tuban memastikan sudah tidak ada lagi balap liar di Tuban. Berbagai upaya dan langkah antisipasi pencegahan telah dilakukan, termasuk patroli rutin dari Polsek setiap jam 19.00 WIB s.d 22.00 WIB. Kemudian di atas jam 12 malam, Satlantas Polres Tuban juga melakukan patroli rutin.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Iptu Jamhari Mukti menyatakan tidak ada balap liar di Tuban. Namun demikian, dirinya mengaku terkadang juga masih kecolongan.
“Ya namanya kita masih kalah dengan yang punya hajat, istilahnya gitu, yang jelas Satlantas Polres Tuban sudah eksis, apalagi menjelang tahun baru dan juga hujan, kita sudah antisipasi jalur. Kita sudah setiap hari patroli, tapi namanya ada Polisi bubar. Nanti pas Polisinya kembali, mereka datang. Nggak bisa kita 24 jam di sana,” ungkapnya.
Lebih lanjut Jamhari mengatakan, masyarakat juga sudah mulai sadar dan melaporkan. Masyarakat juga ikut membubarkan kerumunan di situ karena mengganggu.
“Makanya kita antisipasi patroli dengan Polsek. Apalagi akhir nanti akan diterapkan PPKM level 3,” pungkas Jamhari.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Tuban dalam hal ini Endro Budi Sulistyo Plt Disparbudpora Tuban mengatakan, anak-anak muda penghobi balap motor di Tuban telah menyalahgunakan potensinya dengan mengekspresikannya melalui balap liar, hingga pernah terjadi korban meninggal dunia. Meskipun demikian, Endro mengaku hingga saat ini Pemkab Tuban belum memiliki solusi, alternatif, bahkan pemikiran untuk menyediakan tempat balapan di Kabupaten Tuban.
“Sampai saat ini Pemkab Tuban belum sempat menyediakan tempat balapan. Kami berharap anak-anak muda di Tuban bisa menghindari balapan-balapan liar tersebut karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Dalam catatan kabartuban.com menyebutkan, pada bulan Juni 2021 aksi balap liar di Jl. Soekarno-Hatta Tuban dibubarkan oleh petugas kepolisian. Pembubaran tersebut dipicu aksi tawuran yang terjadi di lokasi balap liar. Sebanyak 44 remaja dan 29 unit sepeda motor diamankan petugas.
Kemudia pada bulan September 2021 yang lalu, Polisi kembali membubarkan aksi balap liar di lokasi yang sama pada jam tengah malam. Dalam pembubaran tersebut, petugas mengamankan 12 sepeda motor dan yang sudah dimodifikasi di luar standart. (hin/nat/im)