Polres Tuban Terapkan Sistem Hunting Pada Ops Semeru 2024

kabartuban.com – Polres Tuban mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 selama dua minggu mulai hari ini, tanggal 15 hingga 28 Juli nanti. Operasi ini merupakan bagian dari program serentak Operasi Patuh yang dilakukan di seluruh Indonesia.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Polres Tuban Ipda Agus memberikan keterangan bahwa, untuk operasi kali ini Polres Tuban menggunakan sistem hunting yang bersifat insidentil. Sehingga, petugas tidak secara terus-menerus berada di satu tempat, akan tetapi dilakukan sembari berpatroli.

“Sekarang kita sistem hunting mas, jadi tidak melakukan operasi stasioner, yang mana mengedepankan edukasi dan penindakan elektronik, kecuali yang kasat mata kita tindak manual,” ujar Ipda Agus saat dimintai keterangan oleh wartawan media ini, Senin (15/07/2024).

Ipda Agus menambahkan, Polres Tuban menerjunkan sebanyak 73 personil dalam operasi patuh semeru tahun ini. Dan menargetkan 8 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak berupa sebagai berikut:

1. Berboncengan lebih dari 1 orang.
2. Melampaui batas kecepatan dan melawan arus.
3. Pengendara ranmor di bawah umur.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Tidak menggunakan Safety belt.
6. Menggunakan HP saat berkendara.
7. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
8. Knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi.

(fah/zum)

Populer Minggu Ini

Tradisi Malem Songo di Tuban Tetap Ramai, 358 Pasangan Pilih Menikah di Malam ke-29 Ramadhan

kabartuban.com - Tradisi menikah pada malam ke-29 Ramadhan atau...

Antisipasi Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Selatan Tuban Ditambal dan Ditutup Sementara

kabartuban.com - Libur Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari....

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Puluhan Sopir Angkutan di Terminal Kambang Putih Tuban Jalani Tes Urine

kabartuban.com - Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, puluhan...

Truk Trailer Diduga Milik PT TGE Melintas di Jalan Kelas Kecil Tuban, Satlantas dan Dishub Ultimatum

kabartuban.com - Aktivitas truk trailer pengangkut alat berat yang...

Kades Tingkis Kembalikan Rp90 Juta ke Korban, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan lahan yang menjerat Kepala...

Artikel Terkait