kabartuban.com – Polres Tuban mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 selama dua minggu mulai hari ini, tanggal 15 hingga 28 Juli nanti. Operasi ini merupakan bagian dari program serentak Operasi Patuh yang dilakukan di seluruh Indonesia.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Polres Tuban Ipda Agus memberikan keterangan bahwa, untuk operasi kali ini Polres Tuban menggunakan sistem hunting yang bersifat insidentil. Sehingga, petugas tidak secara terus-menerus berada di satu tempat, akan tetapi dilakukan sembari berpatroli.
“Sekarang kita sistem hunting mas, jadi tidak melakukan operasi stasioner, yang mana mengedepankan edukasi dan penindakan elektronik, kecuali yang kasat mata kita tindak manual,” ujar Ipda Agus saat dimintai keterangan oleh wartawan media ini, Senin (15/07/2024).
Ipda Agus menambahkan, Polres Tuban menerjunkan sebanyak 73 personil dalam operasi patuh semeru tahun ini. Dan menargetkan 8 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak berupa sebagai berikut:
1. Berboncengan lebih dari 1 orang.
2. Melampaui batas kecepatan dan melawan arus.
3. Pengendara ranmor di bawah umur.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Tidak menggunakan Safety belt.
6. Menggunakan HP saat berkendara.
7. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
8. Knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi.
(fah/zum)