kabartuban.com-Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Polsek Rengel launcing pelayanan keliling. Pada tahap awal ini diujicobakan untuk tiga, yakni, Desa Desa Kanorejo, tambakrejo,dan Karangtinoto. Jika dalam evaluasinya baik bakal dilanjutkan untuk semua desa yang jauh dari Polsek Rengel.
“Untuk tiga bulan ke depan kita masih dalam tahap uji coba. Jika bagus akan kami lanjutkan untuk desa yang lainj,” ungkap Kapolsek Rengel,AKP Musa Bachtiar kepada kabartuban.com, Selasa (14/2/2017).
Selain petugas Polsek Rengel melakukan patroli untuk menciptakan Kamtibmas, pihaknya juga memberikan pemahaman dan prosedur mengenai penerbitan surat dan pengurusan izin yang berkaitan dengan polisi.
“Ada empat pelayanan yang kami bekali untuk masyarakat, diantaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Lapor Kehilangan, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan Surat Izin Keramaian,” paparnya.
Dikataknnya, dengan adanya pelayanan keliling tersebut masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk datang ke Mapolsek Rengel, cukup mengurusnya di balai desa masing-masing.
Sementara itu, Kasi Trantib Desa Karngtinoto, Asmoro saat mengikuti pertemuan di Balai Desa Kanorejo, Rengel menyatakan, sebetulnya yang perlu ditingkatkan itu keamananya.
“Justru seharusnya yang harus ditingkatkan itu Babinkamtibmasnya, karena disini rawan kriminilaitas, banyak mesin disel di sawah yang hilang,” tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, agar pihak Polsek Rengel lebih menggerakkan Babinkamtibmas di masing-masing desa supaya aktif, mengingat saat ini juga sering terjadi aksi begal yang sasarannya ibu-ibu yang hendak berangkat berjualan di pasar maupun pencurian diesel air di sawah. (har)
