Ponpes Mini At-Taubah Lapas Kelas IIB Tuban Wisuda 58 Santri

7
Para Santriwan dengan khidmat mengikuti proses Wisuda.

kabartuban.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kabupaten Tuban, menggelar Wisuda Santriwan dan Santriwati Warga Binaan Pemasyarakatan atau yang biasa disebut dengan WBP. Kegiatan tersebut ditempatkan di ruang Raden Said yang berada di Lapas Tuban, Selasa Pagi (03/08/2022).

Terlihat juga dalam prosesi tersebut hadir Perwakilan Kemenag Tuban dan Pengasuh Pondok Pesantren dari Kecamatan Semanding.

Acara tersebut diberi nama “Wisuda Santri Warga Binaan Pemasyarakatan Pondok Pesantren Mini Masjid At-Taubah”, diikuti sebanyak 58 santriwan/i yang terdiri 53 warga binaan laki-laki dan 5 warga binaan perempuan.  Giat yang berlangsung tersebut dikategorikan menjadi 4 kelas Pendidikan yakni Fasholatan dengan 19 orang kelas , kelas Iqro  17 orang, kelas Al-Qur’an 15 orang, serta kelas Kajian Kitab kuning sebanyak 4 orang.

Program tersebut sudah lama berjalan dari tahun 2019 hingga sekarang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Tuban telah mewisuda kurang lebih  245 orang, tampak juga santriwan/i duduk dengan khidmat sembari menunggu nama mereka untuk dipanggil dan mendapatkan sertifikat karena telah menyelesaikan proses pembelajaran Pendidikan keagamaan.

Tujuan diadakannya hal tersebut adalah untuk mengikis stigma dari masyarakat tentang pandangan-pandangan negatif orang-orang di dalam lapas

“Tujuan kami adalah untuk mewujudkan mereka agar berakhlak yang baik dan mempunyai pengetahuan yang luas, sehingga nantinya setelah dia keluar dari sini menjadi alumni Lapas Kelas IIB Tuban ini bisa mengamalkan ilmunya yaitu ilmu agama,” terang Siswarno Selaku Kalapas IIB Tuban.

Diketahui, Program Pesantren Mini At-Taubah ini memiliki 17 orang pengajar  yang mana 14 dari dalam Lapas Tuban dan 3 orang dari luar (Yayasan Pondok Pesantren Hidayatuallah) dan dari Kementerian Agama (Kemenag) Tuban.

Salah satu Santriawan napi yang tersandung kasus Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Muksin (41) yang berasal dari Lamongan ini, mengaku merasakan manfaat yang banyak karena adanya Pondok Pesantren Mini At-Taubah tersebut. Bagaimana tidak, selama 1 tahun setengah ia telah mengkhatamkan tilawatil Al-Qur’an sebanyak 3 kali.

“Ya kalau adanya program ini kan banyak temen-temen kita yang awalnya nggak tau dan dengan adanya program ini alhamdulilah temen-temen banyak yang mengetahui dari segi Fasholatan mengaji dll,” terangnya karena merasakan manfaat dari Lapas Tuban tersebut. (hin/dil)

/