kabartuban.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Tuban resmi dibuka hari ini untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan pendaftaran untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) akan dimulai pada tanggal 24 Juni 2024. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui website eppdb.tubankab.go.id, dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban. Para calon peserta didik hanya perlu mengunggah berkas-berkas yang diperlukan secara bertahap, Senin (27/05/2024).
Untuk lebih jelasnya, Simak alur PPDB di bawah ini:
Alur Pendaftaran SMP
Pendaftaran untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki empat jalur yang dapat ditempuh. Gelombang pertama pendaftaran dibuka pada 27-29 Mei 2024 untuk tiga jalur, yaitu Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua/Wali (PT O/W), dan Prestasi.
- Gelombang Pertama: Jalur Afirmasi, PT O/W, dan Prestasi
Tanggal: 27-29 Mei 2024
Kuota:
Afirmasi 15%
PT O/W 5%
Prestasi 20% (10% dari nilai rapor, 6% dari kuota kejuaraan, 4% dari hafalan Al-Qur’an)
Persyaratan Jalur Prestasi:
KK
Akte Kelahiran
Ijazah/SKL
Bukti Prestasi
- Gelombang Kedua: Jalur Zonasi
Tanggal: 6-8 Juni 2024
Kuota: 60%
Persyaratan:
KK
Akte Kelahiran
Ijazah/SKL
Alur Pendaftaran SD
Pendaftaran untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) memiliki tiga jalur yang dapat ditempuh, yaitu Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (PT O/W), dan Afirmasi. Syarat usia untuk mendaftar adalah 7 tahun atau minimal 6 tahun 6 bulan.
- Jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (PT O/W)
Tanggal: 24-26 Juni 2024
Kuota: Afirmasi 15%, PT O/W 5%
Persyaratan Jalur Afirmasi:
Kartu Keluarga (KK)
Akte Kelahiran
Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)
Kartu Program Keluarga Miskin
Surat Pernyataan Orang Tua
Persyaratan Jalur PT O/W:
KK
Surat Keterangan Domisili
Akte Kelahiran
Ijazah/SKL
Surat Penugasan Orang Tua
- Jalur Zonasi
Tanggal: 1-3 Juli 2024
Kuota: 80%
Persyaratan:
KK
Akte Kelahiran
Ijazah/SKL
(za/zum)