Ratusan Remaja Diamankan Usai Konvoi, Polres Tuban dan PSHT Sepakat Bertindak Tegas

kabartuban.com – Polres Tuban menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bumi Wali. Hal ini menyusul aksi anarkis ratusan penggembira dari salah satu perguruan pencak silat yang nekat melakukan konvoi saat prosesi pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada Rabu (7/7/2025).

Sebagai respons atas gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Tuban menggelar konferensi pers pada Kamis siang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tuban memaparkan sejumlah langkah tegas yang telah dan akan diambil terhadap para pelaku konvoi dan kericuhan.

Kapolres Tuban, AKBP Wiliam Cornelis Tanasale, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 326 orang, terdiri dari 293 laki-laki dan 33 perempuan. Sebagian besar dari mereka masih berusia remaja. Para penggembira tersebut mayoritas berasal dari luar daerah seperti Bojonegoro, Lamongan, Gresik, dan Rembang.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, padahal jauh-jauh hari kami sudah memberikan larangan tegas untuk tidak melakukan konvoi maupun bertindak anarkis. Ketika larangan tersebut dilanggar, kami langsung mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Ratusan pelaku konvoi itu diberikan hukuman dengan berjalan jongkok serta bermalam di Mapolres Tuban, sebagai bentuk pertanggung jawaban, mereka diperbolehkan pulang dengan syarat dijemput oleh orang tuanya.

“Namun, ada beberapa orang yang masih kita perintahkan wajib lapor, karena diduga ada peristiwa pelanggaran hukum pidana lain yang dilakukan, sehingga masih butuh pemeriksaan dan pendalaman,” tegasnya.

Dari hasil penindakan, aparat juga mengamankan 224 unit kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, 151 kendaraan diketahui identitas pemiliknya, sementara 73 lainnya ditinggalkan begitu saja oleh pemilik saat petugas melakukan razia.

“Bagi kendaraan yang tidak memiliki surat akan kita lakukan penindakan reserse untuk mencari tahu apakah kendaraan tersebut hasil kejahatan atau tidak,” tambahnya.

Selain kendaraan, petugas juga mengamankan 11 unit handphone, 1 dompet, serta 7 STNK dan KTP yang ditinggalkan oleh para penggembira Saat dibubarkan oleh aparat. Lebih dari itu, Petugas juga menemukan sejumlah penggembira membawa dan mengonsumsi minuman keras jenis arak, bahkan beberapa di antaranya sempat diamuk massa karena membuat keributan dan merusak fasilitas umum.

“Mereka datang karena ajakan di media sosial, isinya provokasi untuk hadir dan membuat kekacauan,” ujar AKBP Tanasale.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum ini dilakukan demi menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat, serta untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Di tempat yang sama, Menanggapi insiden tersebut, Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi, turut menyayangkan tindakan anggotanya yang tetap melakukan konvoi. Menurutnya, pihak organisasi telah memberikan imbauan tegas agar tidak melakukan aksi tersebut.

“Konvoi itu bukan bagian dari ajaran SH Terate. Kami sudah mengimbau jauh hari sebelumnya, namun masih ada yang nekat. kami dari pengurus juga akan menindak tegas pada adik-adik saya yang nekat untuk konvoi,” tegasnya. (fah)

Populer Minggu Ini

Tegas dan Humanis, Satlantas Tuban Tilang 224 Kendaraan Konvoi PSHT

kabartuban.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menindak...

Komplotan Copet Beraksi di Haul Sunan Bonang, Polisi Amankan Satu Pelaku

abartuban.com - Momen khidmat peringatan Haul Sunan Bonang di...

Temuan Granat Nanas Gegerkan Wisata Pelang, Diduga Peninggalan Zaman Penjajahan

kabartuban.com – Sebuah granat jenis nanas ditemukan di kawasan...

Komisi III DPRD Tuban Dorong Optimalisasi PAD dari Laut, Tambang, dan Pajak Daerah

kabartuban.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tuban menyoroti sejumlah...

Bukan Ulah Aphelion, Dingin Tuban Ternyata Salam dari Musim Kemarau

kabartuban.com – Suhu dingin yang melanda wilayah Jawa timur...
spot_img

Artikel Terkait