Razia Kamar Kos, Model Lokal Dicokok Satpol PP

1093

kabartuban.com – Dua sejoli bukan muhrim dicokok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat sedang berduaan di dalam kamar kos, di kawasan Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding Tuban. Keduanya terpaksa digelandang petugas saat melakukan giat razia kamar kos dan hotel dini hari tadi, Rabu (3/2/2016).

Berdasarkan informasi yang diterima kabartuban.com, pasangan tak lazim tersebut tercatat atas nama inisial DA (21) seorang mahasiswa Universitas Muhamamadiyah Malang (UMM) asal Kelurahan setempat bersama seorang gadis berinisial CA (19) yang diketahui seorang model potography lokal, asal Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang. Kepada petugas, dua sejoli tersebut mengaku telah menjalin hubungan sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sekretaris Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, saat terjaring razia sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah. Akhirnya petugas membawa mereka berdua ke kantor satpol PP Tuban.

Selain pasangan tersebut, petugas juga mengamankan satu pasangan bukan suami isteri yang berada di dalam kamar kos, yakni SHR (25) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Tuban dan ADR (23) seorang karyawati asal Kecamatan Baureno, Bojonegoro.

“Pada razia malam tadi kami berhasil mengamankan dua pasagangan di dalam kamar kos tanpa ada status pernikahan, makanya kami gelandang ke kantor untuk pembinaan dan pemeriksaan,” terang Heri.

Menurutnya, razia ini bermula dari laporan warga sekitar yang mengendus tempat kos tersebut sebagai ajang mesum. Seusai melakukan penyelidikan, kemudian dilanjutkan penggerebekan. Hasilnya dua pasangan tanpa status pernikahan diamankan petugas saat berduan di kamar.

“Razia ini gencar dilakukan agar tidak merasahkan masyarakat, karena perbuatan tersebut sangat menggangu masyarakat,” ungkapnya. (su/im)

/