kabartuban.com – Di tengah gerimis yang mengguyur kota Tuban siang tadi, petugas kepolisian Polsek (kota) Tuban melakukan razia kos-kosan, yang bertujuan untuk Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2016. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang berduaan di dalam kamar kos, Kamis (17/12/2015).
Pasangan remaja bukan suami istri tersebut dipergoki petugas sedang berdua di salah satu kamar kos, dan masih ada yang berada di atas tempat tidur.Pasangan ‘ilegal’ tersebut diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan di tempat kos yang berada di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban.
”Kegiatan razia ini dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru. Dari hasil pemeriksaan di tempat-tempat kos kita amankan dua pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar,” terang Kapolsek Kota Tuban, AKP Supar.
Dua pasangan mesum di dalam kamar kos itu masing-masing berinisial YKPP (17), remaja asal Kelurahan Sidorejo, Tuban, yang diketahui sedang berdua dalam satu kamar dengan RRS (18), remaja putri yang berasal dari Kelurahan Latsari, Tuban dan diketahui sudah dalam kondisi hamil.
Selain itu, petugas juga mengamankan pasangan yang diduga mesum di dalam kamar kos, yaitu WT (34), warga Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Pria yang mengaku sudah duda tersebut berduaan bersama WD (26), seorang Purel Karaoake asal Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
”Mereka yang tertangkap kita amankan dan kita lakukan pembinaan di Polsek serta orang tuanya akan kita panggil. Kegiatan razia ini akan terus kita lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan selama Natal dan tahun baru,” terang Supar.
Menurutnya, kegiatan razia cipta kondisi ini dilakukan juga dalam rangka mencegah aksi terorisme menjelang Natal dan tahun baru nanti.(al/im)