Residivis, Pasutri Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi Tuban

kabartuban.com – Polres Tuban membekuk pasangan suami istri yang nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama. Pasutri tersebut merupakan residivis yang berjodoh saat bertemu di lapas Tuban, saat sama – sama menjalani hukuman.

Rosyidi alias Dibos (43) lelaki asal Desa Lodanwetan Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang, merupakan residivis curanmor yang divonis 5 tahun penjara pada 2014. Sedangkan pasangannya, Sumiyah alias Mia (42) perempuan asal Desa Pakis Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban tersebut merupakan residivis spesialis pencurian rumah kosong yang divonis 5 bulan penjara pada tahun 2017.

Berdasarkan keterangan Pers Polres Tuban, Kedua tersangka dibekuk petugas setelah melakukan aksi pencurian di rumah Sigit Hari Widodo (35) di Desa Cingklung Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban pada 21 Januari 2021. Pasutri tersebut ditangkap oleh unit Resmob Polres Tuban di rumah kost Kelurahan Lakasantri Kecamatan Lakasantri Kota Surabaya, pada 17 Februari 2021 lalu.

“Mereka berdua hanya mengincar sepeda motor calon korbannya yang di parkir dengan kunci yang masih menempel, selain Itu jika ada barang berharga lain seperti HP juga mereka ambil” kata AKBP Ruruh Wicaksono, Kapolres Tuban di hadapan awak media.

Lebih lanjut Kapolres Tuban melanjutkan, dalam menjalankan aksinya mereka selalu berdua dan berboncengan, setelah berhasil mendapatkan motor curiannya mereka langsung membawanya ke Rembang untuk dijual dengan harga 1,5 sampai 2 juta dan hasilnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 unit sepeda motor Revo warna hitam biru tanpa nomor polisi dan 1 buah HP Realmie type 5i warna biru. Selain itu petugas juga menemukan 3 unit sepeda motor hasil curian pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 (1) huruf ke 3e dan 4e KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun (pr/iim)

Populer Minggu Ini

Kades Tingkis Divonis 10 Bulan Penjara, Pelapor Soroti Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa

kabartuban.com - Kasus penggelapan dan penipuan yang menjerat Kepala...

Tradisi Malem Songo di Tuban Tetap Ramai, 358 Pasangan Pilih Menikah di Malam ke-29 Ramadhan

kabartuban.com - Tradisi menikah pada malam ke-29 Ramadhan atau...

Antisipasi Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Selatan Tuban Ditambal dan Ditutup Sementara

kabartuban.com - Libur Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari....

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Puluhan Sopir Angkutan di Terminal Kambang Putih Tuban Jalani Tes Urine

kabartuban.com - Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, puluhan...

Truk Trailer Diduga Milik PT TGE Melintas di Jalan Kelas Kecil Tuban, Satlantas dan Dishub Ultimatum

kabartuban.com - Aktivitas truk trailer pengangkut alat berat yang...

Artikel Terkait