Residivis, Pasutri Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi Tuban

kabartuban.com – Polres Tuban membekuk pasangan suami istri yang nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama. Pasutri tersebut merupakan residivis yang berjodoh saat bertemu di lapas Tuban, saat sama – sama menjalani hukuman.

Rosyidi alias Dibos (43) lelaki asal Desa Lodanwetan Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang, merupakan residivis curanmor yang divonis 5 tahun penjara pada 2014. Sedangkan pasangannya, Sumiyah alias Mia (42) perempuan asal Desa Pakis Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban tersebut merupakan residivis spesialis pencurian rumah kosong yang divonis 5 bulan penjara pada tahun 2017.

Berdasarkan keterangan Pers Polres Tuban, Kedua tersangka dibekuk petugas setelah melakukan aksi pencurian di rumah Sigit Hari Widodo (35) di Desa Cingklung Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban pada 21 Januari 2021. Pasutri tersebut ditangkap oleh unit Resmob Polres Tuban di rumah kost Kelurahan Lakasantri Kecamatan Lakasantri Kota Surabaya, pada 17 Februari 2021 lalu.

“Mereka berdua hanya mengincar sepeda motor calon korbannya yang di parkir dengan kunci yang masih menempel, selain Itu jika ada barang berharga lain seperti HP juga mereka ambil” kata AKBP Ruruh Wicaksono, Kapolres Tuban di hadapan awak media.

Lebih lanjut Kapolres Tuban melanjutkan, dalam menjalankan aksinya mereka selalu berdua dan berboncengan, setelah berhasil mendapatkan motor curiannya mereka langsung membawanya ke Rembang untuk dijual dengan harga 1,5 sampai 2 juta dan hasilnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 unit sepeda motor Revo warna hitam biru tanpa nomor polisi dan 1 buah HP Realmie type 5i warna biru. Selain itu petugas juga menemukan 3 unit sepeda motor hasil curian pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 (1) huruf ke 3e dan 4e KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun (pr/iim)

Populer Minggu Ini

Puteri Kesenian Jatim 2022, dr. Yovita Alviana, Edukasi Gizi dan PHBS ke Anak Usia Dini di Tuban

kabartuban.com – Seorang Dokter muda sekaligus Puteri Kesenian Jawa...

Balita di Tuban Dianiaya Calon Ayah Tiri hingga Ditenggelamkan ke Bak Mandi

kabartuban.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim...

Tak Di-PHK, Tak Dipekerjakan: Buruh Pertamina Tuban delapan Tahun Terombang-ambing

kabartuban.com – Sudah delapan tahun lamanya nasib Suwandi, pekerja...

Koperasi Desa Berpeluang Kelola Tambang, Menkop Ferry: Tinggal Tunggu Aturan Pemerintah

kabartuban.com – Wacana koperasi desa diberi peluang mengelola sektor...

Kunjungi Tuban, Menkop RI Apresiasi Koperasi Desa: Untung 50%, 1.200 Warga Terlibat

kabartuban.com – Menteri Koperasi Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja...
spot_img

Artikel Terkait