kabartuban.com – M Heru Prapto, Divisi Logistik Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tuban, Jawa Timur enggan menandatangani folmulir DB Plano. Karena folmulir yang memuat perolehan suara Partai Politik (Parpol) dan calon anggota legislatif (Caleg) itu dianggap salah dalam penulisan nama.
”Nama saya yang benar adalah Drs. H. M Heru Prapto, sedangkan di Plano cuma ditulis Drs. Heru Prapto. Padahal komisioner yang lain nama dan gelarnya ditulis secara lengkap, seperti nama Drs. H. Ahmad Suwardji dan H. Wasis Susilo,” tegas Heru.
Menurutnya, Plano tersebut merupakan dokumen resmi, Sehingga tidak boleh dibuat secara asal-asal. Penulisan nama dan gelar juga harus sesuai. ”Saya menolak untuk tandatangan karena pembuatan plano terkesan asal-asalan, padahal itu merupakan dokumen resmi. Saya juga akan mencari tahu apa itu ada unsur kesengajaan atau tidak,” tutur Heru.
menanggapi persoalan itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Soemito Karmani mengaku tidak ada masalah walaupun satu komisioner tidak mau tandatangan. Toh, masih ada empat komisioner yang menandatangani plano itu. Hal tersebut juga tidak mengurangi dari keabsahan dari hasil perolehan suara Parpol maupun Caleg.
‘ Tidak masalah dengan hal itu, kurang lengkapnya dalam penulisan nama dan gelar itu, pasti hanya kekilafan saja tidak ada unsur kesengajaan. Dan yang penting penandatanganan berita acaranya ditandatangani lengkap oleh komisioner,”jelas soemito. (wan/im)