kabartuban.com – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPP) Kabupaten melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ulfa Mei Sayekti memberikan klarifikasinya terkait kabar yang menerangkan jika pupuk subsidi di Tuban mengalami kelangkaan.
Melihat hal tersebut, Pemkab Tuban langsung menindaklanjuti dengan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ketersediaan pupuk di gudang penyangga, menurut Ulfa Mei Sayekti ditemukan bahwa kondisi pupuk saat ini cukup dan melimpah.
“Selama perjalanan (dalam monev) kita cek ke kios-kios ada barangnya atau tidak dan kita foto untuk bukti dan stok berlimpah luar biasa,” ucap Ulfa saat ditemui di ruang kantor DKPP, Kamis (29/9/2022).
Ulfa sapaan akrabnya, menegaskan bahwa demi memastikan stok pupuk subsidi aman pihaknya langsung turun kepada sejumlah agen, distributor dan penyimpanan gudang pupuk subsidi.
Baca Juga: Petugas Gabungan Lakukan Razia Miras Ilegal di Tuban, Puluhan Botol Alkohol Disita
Adapun penyaluran pupuk subsidi bagi petani melalui data yang disesuaikan pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Jika dilihat Tuban sendiri tercatat ada 198.599 orang petani (NIK) dengan luas tanam 403.853 hektar yang tercatat pada e-RDKK 2022.
“Mulai dari keluar masuk pupuk sampai nanti ke kios-kios hingga para petani ambil pupuk itu semua terekam oleh sistem,” bebernya.
Proses penebusan pupuk subsidi dapat dilakukan pada Kios Pupuk Lengkap (KPL) pupuk
dengan cara menggunakan kartu tani dan mereka cukup menggesek kartu tani pada mesin EDC yang disediakan. Kendati demikian, untuk para petani di Tuban Tuban dapat melakukan penebusan pupuk masuk memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk diketahui, kesalahpahaman terkait ketersediaan pupuk subsidi di Tuban yang terjadi beberapa hari terakhir ini, Ulfa menyebutkan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya
Sementara itu, menanggapi perbedaan pernyataan terkait ketersediaan pupuk subsidi di Tuban yang terjadi beberapa hari terakhir ini, Ulfa menyebutkan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara salah satu petani di Tuban dengan pihak DKPP.
“Dia punya lahan 1,250 hektar dan sedikit cerita jika di bulan Mei dia sudah dapat satu paket, bulan Juni dapat 3 paket yaitu Phonska, Urea, dan Organik karena kan Juni masih 3, terakhir kemarin bulan Agustus tanggal 20. Lah sampai muncul berita seperti ini beliau itu maunya pada bulan September minta lagi,” tegasnya.
Tambah Ulfa, menurutnya petani tersebut melakukan pembelian pupuk subsidi dengan jumlah yang banyak dikarenakan untuk jaga-jaga pada pemupukan kedua sebab pemupukan petani terjadi pada 2 sampai 3 kali.
“Cuma kalau dia seperti ini kan petani lainnya nanti tidak dapat pupuk, karena toh nantinya datang lagi (dropping) lagi. Cuma waktu menunggu itu dia nggak sabar,” bebernya. (hin/dil)