Sekda : Rastra Harus Berkualitas Baik

kabartuban.com – Budi Wiyana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban meminta kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk berkomitmen mengganti Rastra (Beras Sejahtera) atau biasa disebut Raskin (Beras Miskin) yang berkualitas buruk dengan kualitas yang baik.

Hal tersebut harus dilaksanakan oleh Bulog mengingat selama ini sering ditemukani rastra berkualitas buruk yang ditemukan oleh masyarakat.

Usai Rapat Evaluasi Rastra 2015 di Pendopo Krido Manunggal, (23/02/2016) Budi Wiyana menyatakan “Jika selama ini masih ada temuan beras bantuan pemerintah tersebut kurang layak, maka dari evaluasi pemkab meminta pada bulog agar memiliki komitmen mengganti beras yang tak layak konsumsi, meski sudah didistribusikan ke masyarakat,”

Ia berharap, setelah adanya evaluasi rastra dengan seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Tuban, Bulog dapat bekerja sama dalam penyediaan beras yang layak konsumsi. Kemudian, Budi meminta masyarakat untuk aktif melaporkan pada pihak desa jika ditemukan beras tak layak konsumsi.

Meski demikian, pemerintah tetap akan melakukan pengawasan dan terus mengevaluasi berbagai persoalan pembagian rastra yang tak layak konsumsi.

“Selain meminta bulog agar komitmen mengganti beras yang berakualitas baik, kami juga berharap masyarakat pro aktif dalam pengawasan distribusi beras pada masyarakat. Jika ditemukan rastra tidak layak konsumsi maka laporkan saja supaya diganti,”pintanya.

 

Budi menegaskan, jika terdapat laporan dari masyarakat terkait kualitas rastra. Pihak bulog harus secepatnya menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengganti beras tak layak konsumsi dengan beras layak konsumsi. “Jangan-jangan setelah beras diganti, tapi pengiriman selanjutnya tetap sama, itu tidak kita harapkan,” jelasnya.

 

Sementara itu, meskipun Sekda meminta pada Bulog agar berkomitmen dalam pendistribusian beras berkualitas baik dan berjanji akan melakukan pengawasan. Namun, proses pergantian rastra tersebut membutuhkan waktu yang sangat lama sehingga masyarakat enggan meminta pergantian.

 

“Karena proses pergantian beras tak layak konsumsi menjadi lebih baik biasanya berlangsung lama. Sehingga, masyarakat banyak yang enggan menukarkan rastra tersebut,”ujar Mujami’in, Kepala Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Tuban. (su/riz)

 

Populer Minggu Ini

Pelapor Tolak Restorative Justice, Sidang Dugaan Penggelapan Lahan Kades Tingkis Berlanjut

kabartuban.com - Sidang kedua perkara dugaan penggelapan lahan yang...

Rujukan Tahanan Gangguan Jiwa ke RSJ Menur Terkendala Status Ekonomi, Dinsos Tuban Beri Penjelasan

kabartuban.com - Upaya merujuk seorang tahanan kasus dugaan pencabulan...

Festival Alam Lestari: Jurnalis Targetkan Tanam 10.000 Pohon dan Tebar 10.000 Benih Ikan Lokal di Tuban

kabartuban.com - Komunitas jurnalis yang tergabung dalam (RPS) akan...

Tahanan Kasus Pencabulan Diduga ODGJ Kambuh di Sel, Proses Rujukan ke RSJ Menur Terkendala Birokrasi

kabartuban.com - Seorang tahanan yang menjadi tersangka kasus dugaan...

Proyek Sekolah Rakyat di Tuban Picu Getaran, Warga Mengeluh Rumah Retak dan Lingkungan Terdampak

kabartuban.com - Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan bagian...

Artikel Terkait