Sekda : Rastra Harus Berkualitas Baik

kabartuban.com – Budi Wiyana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban meminta kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk berkomitmen mengganti Rastra (Beras Sejahtera) atau biasa disebut Raskin (Beras Miskin) yang berkualitas buruk dengan kualitas yang baik.

Hal tersebut harus dilaksanakan oleh Bulog mengingat selama ini sering ditemukani rastra berkualitas buruk yang ditemukan oleh masyarakat.

Usai Rapat Evaluasi Rastra 2015 di Pendopo Krido Manunggal, (23/02/2016) Budi Wiyana menyatakan “Jika selama ini masih ada temuan beras bantuan pemerintah tersebut kurang layak, maka dari evaluasi pemkab meminta pada bulog agar memiliki komitmen mengganti beras yang tak layak konsumsi, meski sudah didistribusikan ke masyarakat,”

Ia berharap, setelah adanya evaluasi rastra dengan seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Tuban, Bulog dapat bekerja sama dalam penyediaan beras yang layak konsumsi. Kemudian, Budi meminta masyarakat untuk aktif melaporkan pada pihak desa jika ditemukan beras tak layak konsumsi.

Meski demikian, pemerintah tetap akan melakukan pengawasan dan terus mengevaluasi berbagai persoalan pembagian rastra yang tak layak konsumsi.

“Selain meminta bulog agar komitmen mengganti beras yang berakualitas baik, kami juga berharap masyarakat pro aktif dalam pengawasan distribusi beras pada masyarakat. Jika ditemukan rastra tidak layak konsumsi maka laporkan saja supaya diganti,”pintanya.

 

Budi menegaskan, jika terdapat laporan dari masyarakat terkait kualitas rastra. Pihak bulog harus secepatnya menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengganti beras tak layak konsumsi dengan beras layak konsumsi. “Jangan-jangan setelah beras diganti, tapi pengiriman selanjutnya tetap sama, itu tidak kita harapkan,” jelasnya.

 

Sementara itu, meskipun Sekda meminta pada Bulog agar berkomitmen dalam pendistribusian beras berkualitas baik dan berjanji akan melakukan pengawasan. Namun, proses pergantian rastra tersebut membutuhkan waktu yang sangat lama sehingga masyarakat enggan meminta pergantian.

 

“Karena proses pergantian beras tak layak konsumsi menjadi lebih baik biasanya berlangsung lama. Sehingga, masyarakat banyak yang enggan menukarkan rastra tersebut,”ujar Mujami’in, Kepala Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Tuban. (su/riz)

 

Populer Minggu Ini

Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Pasar, Diskopumdag Gelar Forum Publik

kabartuban.com - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten...

Kwan Sing Bio Tuban Kembali Bergejolak,Kelompok Mengatasnamakan Umat Bobol Kantor Pengelola

kabartuban.com - Konflik internal di Tempat Ibadah Tri Dharma...

Ojol Tewas Diduga Akibat Gundukan Aspal Proyek SR, Warga Soroti Minimnya Pengamanan

kabartuban.com - Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Jalan...

Masuk Mei, Proyek APBD Tuban Masih Nol, DPRD: Ini Keterlaluan

kabartuban.com - Memasuki pertengahan Mei 2026, proyek fisik yang...

Warga Binaan Ikut Turun Tangan Bedah Rumah, Bukti Lapas Tuban Tak Sekadar Tempat Menjalani Hukuman

kabartuban.com - Suara palu dan adukan semen terdengar di...

Artikel Terkait