Sekolah di Tuban Lakukan PTM Dimasa PPKM

1
Nur Khamid, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.

kabartuban.com – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tuban tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Tuban, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP, Senin (23/08/2021).

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Medikbudristek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada jenjang PAUD, SD, dan SMP dilakukan melalui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” terang Nur Khamid, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.

Kegiatan PTM yang mulai dilakukan hari ini hanya dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen bagi jenjang SD dan SMP. Sedangkan untuk jenjang PAUD (KB dan TK) melaksanakan PTM maksimal 33 persen dengan  minimal jarak 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Sementara itu, Siti selaku wali murid mengatakan, dirinya merasa senang jika sekolah mulai melakukan pembelajaran tatap muka. Pasalnya, pembelajaran tatap muka dinilai efektif karena mendapatkan bimbingan langsung dari guru.

“Kami sangat senang kalau sekolah mulai belajar tatap muka seperti biasa. Karena meskipun anak-anak gak masuk sekolah, mereka juga bermain sama teman-temannya. Tetap aja berkerumun dan tidak bisa dihindarkan. Justru mereka kehilangan waktu belajar karens sulit kalau harus belajar di rumah tanpa bimbingan langsung dari guru. Semoga masuk terus aja, corona ya biar corona,” jelas Siti.

Untuk diketahui, pemberlakuan PTM di Kabupaten Tuban tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M dan setiap tenaga pendidik harus sudah melakukan vaksinasi. (dil)

/