PPDB Kini Diganti SPMB, Tidak Lagi Menggunakan Sistem Zonasi

kabartuban.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menghapus nama Penerima peserta didik baru (PPDB) dan menggantinya dengan nama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai diberlakukan tahun ajaran 2025-2026.

Penerimaan murid baru pada SPMB 2025 akan dilakukan berdasarkan sistem domisili, bukan zonasi seperti tahun sebelumnya. alur domisili ditujukan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Perbedaannya dengan zonasi yaitu jika zonasi mengacu pada jarak dari sekolah, maka jalur domisili nantinya akan mengacu pada wilayah.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Abdul Rahmad mengungkapkan bahwa pada SPMB 2025 akan diterapkan penambahan kuota bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi dan afirmasi.

“Kalau secara umum, ya hampir sama dengan tahun kemarin Hanya ada beberapa, proporsi yang berubah. Jadi mungkin pada jumlahnya, kalau pada jalurnya hampir sama” ujarnya kepada media ini.

Rahmad mengatakan bahwa, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hampir sama dengan sebelumnya, yang berubah hanya namanya saja, lantaran pada jenjang SD tidak ada jalur prestasi. Sementara itu, untuk jenjang SMP terdapat tambahan pada proporsi jalur prestasi.

“misalkan jalur domisili, ada penambahan kuota dijalur prestasi,” ungkap Rahmad.

Berdasarkan keterangan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebagaimana dilansir dari Detik.com, mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan di balik pergantian nama dari PPDB menjadi SPMB. Alasan pertama adalah karena adanya kesalahpahaman publik yang mengira selama ini penerimaan siswa baru hanya menggunakan jalur zonasi, padahal ada jalur lain yang juga digunakan. Alasan kedua berkaitan dengan visi Kemendikdasmen, dan ketiga adalah karena sistem PPDB dinilai masih memiliki kelemahan.

“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Kedua, ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki,” ujar Mu’ti.

Mu’ti juga menegaskan bahwa perubahan nama ini bukan sekadar penggantian istilah semata.

“Kalau ada yang kritik, bilang ini hanya ganti nama padahal isinya sama, saya kira tidak begitu. Kalau memang sama, kenapa harus diganti namanya? SPMB bukan sekadar nama baru, tetapi ada kebijakan baru untuk memastikan setiap warga negara mendapat pelayanan pendidikan yang benar,” imbuhnya.

Dalam SPMB 2025, terdapat empat jalur penerimaan yang digunakan, yaitu: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Perubahan paling signifikan adalah pergantian istilah zonasi menjadi domisili, di mana seleksi akan dihitung berdasarkan wilayah, bukan lagi sekadar jarak ke sekolah.

“Untuk SD tidak ada perubahan. Untuk SMP, jalurnya tetap sama tetapi proporsi kuotanya berubah. Sementara untuk SMA, karena lintas kabupaten/kota, maka penetapannya didasarkan pada wilayah provinsi,” jelas Mu’ti.

Pemerintah juga berencana menambah persentase kuota pada jalur afirmasi, yang difokuskan untuk siswa penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

“Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah. Masih untuk dua kelompok: pertama, penyandang disabilitas; kedua, murid dari keluarga kurang mampu,” ujar Mu’ti.

Selain itu, dalam sistem baru ini, murid yang aktif sebagai pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) akan mendapatkan prioritas melalui jalur kepemimpinan. Jalur ini dibuka untuk jenjang SMP dan SMA.

Jika sebelumnya jalur prestasi hanya mempertimbangkan capaian akademik dan non-akademik seperti seni dan olahraga, kini aspek kepemimpinan juga akan diperhitungkan.

“Untuk jalur prestasi, ada akademik dan non-akademik. Non-akademik itu sebelumnya ada dua, yaitu olahraga dan seni. Nanti akan ditambah jalur kepemimpinan,” kata Mu’ti, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/1/2025).

Siswa yang aktif dalam organisasi sekolah seperti OSIS atau Pramuka akan mendapatkan nilai tambah dalam seleksi jalur prestasi.

“Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, Pramuka, atau organisasi lainnya akan menjadi pertimbangan dalam jalur prestasi,” pungkasnya. (fah)

Populer Minggu Ini

Kejurprov Shorinji Kempo Jatim 2025 Akan Digelar di Gor Rangga Jaya Anoraga Tuban

kabartuban.com – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Shorinji Kempo Jawa Timur...

Anggaran Dana Desa Tuban 2025 Capai Rp307 Miliar, Pengawasan Dinilai Masih Lemah

kabartuban.com – Kabupaten Tuban mendapatkan alokasi Dana Desa (DD)...

Jelang May Day, Bupati Tuban Gelar Dialog Bersama Pengusaha dan Pekerja

kabartuban.com – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day)...

Sendang Gemuntur: Proyek Wisata Beranggaran Besar yang Kini Tinggal Kenangan

kabartuban.com - Wisata Sendang Gemuntur (WSG) di Desa Senori,...
spot_img

Artikel Terkait